Fakta-Fakta Kebakaran Kapal BSP I di Selat Sunda

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan terbakarnya Kapal BSP I di Selat Sunda.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 09 Feb 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 08:00 WIB
KNKT
Foto: Yandhi Deslatama/ Liputan6.com.

Liputan6.com, Cilegon - Penyelidikan KMP BSP I yang terbakar di dekat Pulau Merak Besar, Selat Sunda, akan diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"KNKT yang berwenang menyelidiki hal (penyebab kebakaran) itu," kata Kepala KSOP Banten, Herwanto, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019).

KMP Banten Samudera Perkasa (BSP) I bermuatan 207 penumpang dan 39 unit kendaraan, terbakar sekitar pukul 18.30 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian, menggunakan dua kapal tug boat yang berada di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Kapal baru bisa sandar ke Dermaga III Pelabuhan Merak, sekitar pukul 21.45 WIB, atau sekitar tiga jam setelah terbakar. KSOP sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan ijin kapal berlayar, mengklaim kapal itu telah layak melaut.

"Kapal kalau sudah diberikan surat, berarti sudah laik jalan. Untuk sementara kapal akan engker dulu," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari anggota TNI AL bernama Ready, pemadaman juga dibantu oleh KMP Batu Mandi, KMP Royal Nusantara dan KMP Titian Murni.

Kapal tersebut sedang mengantri untuk bongkar muat di Dermaga I Pelabuhan Merak. Sebelum sandar, terlihat percikan api bersumber dari salah satu ruangan di bawah kapal.

"Lanal Banten berkoordiasi dengan VTD Merak, untuk mengumumkan notice to marine, berita pengamanan dan pertolongan pelayaran," kata Ready, sembari membantu mengevakuasi korban KMP BSP I, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (9/2/2019).

Menggunakan kapal patrolinya, TNI AL Banten ikut serta memandu proses pemadaman api, sandar kapal di Dermaga III, sampai proses evakuasi penumpang.

"Kita bantu sebisa kita, ada juga perosnil yang menenangkan keluarga korban dan korban," terangnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya