Liputan6.com, Jember - Aksi mesum oleh dua sejoli yang sedang dimabuk asmara kembali terjadi di Alun-alun Kota Jember, Jawa Timur, pada Rabu, 13 Maret 2019 siang. Masyarakat sekitar yang melihat aksi mereka kemudian melaporkan kepada Satpol PP agar sepasang kekasih itu ditegur.
Dua sejoli yang mesum pada siang bolong itu adalah AF (24) dan SN (25). Mahasiswa asal Banyuwangi itu pun akhirnya langsung digelandang ke kantor Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kedua muda-mudi, yang bukan suami istri ini, tertangkap karena diduga berbuat mesum di tempat umum, sekitar pukul 11.30 (WIB)," kata Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Cahyono, kepada Liputan6.com, Kamis (14/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara itu seolah tidak peduli masyarakat lain yang berada Alun-alun Kota Jember. Keduanya saling berpelukan hingga berciuman, seolah dunia ini hanya milik mereka berdua.
Satpol PP yang menerima laporan warga pun langsung mendatangi sepasang kekasih itu. Melihat kedatangan Satpol PP, AF dan SN pun langsung salah tingkah dan berusaha menjaga jarak.
"Keduanya langsung kami bawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember, untuk didata identitas dan diberi pembinaan," ucap Arief.
Setelah dimintai identitasnya, mereka kemudian dibuatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan mesum lagi di tempat umum. Selain itu, mereka juga diberi pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua dan wali mereka.
Bukan Pertama Kalinya
Kejadian seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Bahkan, beberapa waktu lalu sebuah video mesum sempat tersebar dan heboh di kalangan masyarakat Kota Jember.
Arief pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Razia itu tidak ada kaitannya dengan video mesum, yang viral sebelumnya," ucapnya.
Menurut Arief, Satpol PP sudah sering melakukan razia seperti ini, tapi tidak dipublikasikan. Apalagi perbuatan itu menyangkut aib bagi pelaku dan keluarganya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya aksi mesum seperti ini tidak hanya terjadi di Alun-alun Kota Jember. Tapi juga terjadi di beberapa tempat umum lainnya, seperti di Gedung olahraga (GOR) Kaliwates, Jember.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Liputan6.com sebelumnya, Satpol PP pernah mengamankan empat pelajar, satu di antaranya adalah seorang siswi SMP. Mereka berbuat mesum sepulang dari sekolah pada Desember 2018 lalu. Dua pasang remaja tersebut, ditangkap saat masih memakai seragam sekolah.
Sebelumnya, sebuah video mesum sepasang muda-mudi beredar melalui aplikasi WhatsApp warga di kabupaten jember. Bahkan video itu, menjadi berita viral di media massa, baik cetak dan elektronik. Keduanya mesum di depan kantor Pemkab Jember, tidak mempedulikan warga yang lalu lalang.
Advertisement