Tunggak Utang Bank, PNS Bangkalan Jadi TKI

Dia masuk ke Malaysia dengan visa kunjungan, saat masa berlaku habis, dia pun menyeberang ke Batam untuk memperpanjang visa. Saat itulah, dia tertangkap oleh TNI.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 11 Apr 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2019, 12:00 WIB
satpol pp bangkalan
Kepala Satpol PP Bangkalan, Ismet Efendi

Liputan6.com, Bangkalan - Menjadi PNS tak selamanya berkecukupan. Agung Purnomo merupakan gambaran yang pas. PNS berusia 37 tahun yang sehari-hari berdinas di Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membuat heboh Pemkab Bangkalan karena tertangkap TNI di Batam bersama puluhan TKI ilegal lainnya. Video penangkapan Agung pun ramai diperbincangkan warganet Kota Salak.

Kepala Satpol PP Bangkalan, Ismet Efendi membenarkan penangkapan Agung dan telah melapor ke Bupati dan Inspektorat. Sayang tak banyak informasi yang Ismet tahu tentang sosok Agung karena dia baru empat bulan menjabat dan juga baru tahu setelah video Agung viral. "Agung bertugas di rumah dinas bupati," kata Ismet, Rabu, 10 April 2019.

Karena mengepos di rumah dinas dan gaji ditransfer langsung ke rekening, Agung nyaris tak pernah check lock atau lapor kehadiran ke kantor Satpol PP. Karena PNS yang tidak check lock hanya berakibat tidak dapat Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai.

"Sejak Januari Agung tidak pernah check lock, berarti selama itu tidak dapat TPP," ujar Ismet.

Menurut Ismet, sambil menunggu masalah Agung diproses. Dia akan meminta bagian Provost Pamong Praja untuk memantau seluruh pegawai khawatir ada 'Agung-Agung' yang lain. "Semua pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dalam video penangkapan itu, Agung yang memakai kemeja lengan panjang bergaris dengan santai mengaku nekat jadi TKI karena punya utang di bank. Dia masuk ke Malaysia dengan visa kunjungan, saat masa berlaku habis, dia pun menyeberang ke Batam untuk memperpanjang visa. Saat itulah dia tertangkap oleh TNI.

"Selama jadi TKI, saya tetap dapat gaji sebagai PNS," kata Agung dalam video itu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya