Ketika Tahanan Polresta Banda Aceh Kabur Saat Makan Sahur

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh mengatakan, tahanan tersebut kabur setelah mendobrak pintu dan mengeroyok petugas jaga.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2019, 20:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 20:30 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi Napi di Penjara

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh hingga kini masih memburu tiga tahanan yang kabur dari sel kantor polisi saat makan sahur.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh mengatakan, tahanan tersebut kabur setelah mendobrak pintu dan mengeroyok petugas jaga pada Senin (20/5/2019) saat makan sahur.

"Yang kabur ada lima tahanan, dua sudah ditangkap. Kini, yang sedang dikejar tinggal tiga tahanan lagi. Mereka terlibat kasus narkoba," kata Kombes Pol Trisno Riyanto, Selasa (21/5/2019), dilansir Antara.

Perwira menengah Polri tersebut mengatakan, kaburnya lima tahanan tersebut berawal ketika petugas jaga memberi makan sahur. Saat itu ada tiga petugas jaga, seorang di antaranya sedang berada di tempat lain.

Saat petugas membuka pintu sel, lima tahanan dalam satu sel langsung mendobrak pintu. Mereka juga mengeroyok dua petugas. Setelah itu mereka langsung melarikan diri.

"Mereka melarikan diri melalui pintu sisi lain yang tidak ada penjaga. Petugas yang sebelumnya dikeroyok sempat berteriak dan mengejar," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Dua Tahanan Sudah Ditangkap

Ilustrasi Napi di Penjara
Kehidupan napi di penjara seperti alam liar

Kapolresta menyebutkan, seorang tahanan berhasil ditangkap setelah dikejar. Seorang lagi ditangkap di kawasan Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (20/5) sore.

"Saat ini, dua tahanan kabur yang sudah ditangkap tersebut masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan ada perencanaan karena yang kabur tersebut satu sel," kata Kapolresta.

Terkait dengan petugas, Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan mereka juga ikut diperiksa karena kemungkinan ada unsur kelalaian, sehingga lima tahanan kabur dan duanya bisa ditangkap kembali.

"Petugas jaga harus mempertanggungjawabkan tugasnya yang menyebabkan tahanan kabur. Kami juga mengevaluasi apakah perlu penambahan petugas jaga atau tidak," pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya