Tempat Hiburan Malam Pengaruhi Tingginya Angka Perceraian di Blora

Panitera Muda Pengadilan Agama Blora mengatakan, ada banyak hal yang membuat tingginya angka perceraian di Blora.

diperbarui 15 Jul 2019, 16:46 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2019, 16:46 WIB
Ilustrasi Sidang Cerai
(ilustrasi)

Blora - Suasana haru tampak di Pengadilan Agama Blora, Jawa Tengah, Senin (12/7/2019). Di antara banyak kasus perceraian, ada seorang perempuan muda yang menggendong anak berusia belum genap setahun. Sesekali bayi itu menangis. Sang ibu muda itu berusaha menghentikan tangis anaknya dengan memberi air susu ibu (ASI).

Perempuan yang enggan disebut namanya itu mengaku dari Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu. Dia datang ke PA karena digugat cerai suaminya. Padahal, suaminya itu yang dulu melamar dan mengajaknya menikah dengan saling cinta.

Namun tak genap tiga tahun usia pernikahannya, suaminya malah meminta bercerai. "Saya itu kasihan anak saya ini," ujarnya dikutip Jawapos.com.

Suaminya melayangkan gugatan cerai karena memiliki perempuan lain. Orang tua suaminya pun malah merestui langkah anaknya menikah dengan wanita ketiga tersebut. "Saya sebenarnya tidak mau diceraikan, karena masih memiliki anak yang masih kecil," tuturnya.

Namun, tujuannya untuk mempertahankan rumah tangganya tidak bisa dilakukan. Dia terpaksa harus mengikuti proses perceraian itu. "Nanti kalau saya tidak datang malah suami saya bisa seenaknya. Nanti malah nggak ngasih saya apa-apa," jelasnya.

Salah seorang pengacara yang menangani kasus persidangan perceraian di PA Blora, Tatiek Sudaryanti menuturkan, kasus yang ditangani selama ini paling banyak karena faktor ekonomi. Misalnya, istri hanya diberikan uang belanja sedikit, padahal penghasilan suaminya banyak.

Karenanya ada indikasi orang ketiga dalam kehidupan rumah tangganya. "Ada juga karena campur tangan orangtua, karena tidak suka dengan menantunya," ujar dia.

Sementara panitera Muda PA Blora Kastari mengungkapkan, angka perceraian di Blora cukup tinggi. Hingga Juni lalu, pengajuan cerai talak ada 243 kasus. Sedangkan cerai gugat mencapai 493 kasus. "Sedangkan yang sudah diputus, cerai talak ada 300 kasus dan cerai gugat ada 626 perkara," ungkapnya.

Faktor perceraian di Blora tersebut, lanjut Kastari, dipengaruhi banyak hal. Paling banyak karena faktor perselingkuhan. "Apalagi banyaknya karaoke atau hiburan malam saat ini juga sangat memengaruhi," katanya menambahkan.

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya