Liputan6.com, Dumai - Jerat liar, entah itu dipasang pemburu liar atau masyarakat, banyak bertebaran di landscape Senepis, Kota Dumai. Dugaan ini diperkuat dengan temuan jerat oleh aktivis Rimba Satwa Foundation, tepatnya di Desa Teritis, yang akhirnya membuat seekor beruang madu mati.
Kejadian beruang madu mati ini dibenarkan Koordinator Lapangan RSF Gip Fernando. Dia menyebut beruang remaja itu sempat dilepaskan dari jeratan dan kembali lagi ke hutan meski kondisinya kritis.
Advertisement
Baca Juga
"Beberapa hari kemudian, anggota di lapangan menemukan beruang itu sudah mati," kata Fernando, Kamis petang, 15 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, pada Selasa 13 Agustus 2019, RSF bersama perusahaan setempat berpatroli di landscape yang menjadi habitat harimau sumatra itu. Di sana ada warga melapor tentang beruang yang terjerat di kebun.
Fernando berserta tim dan perusahaan mengecek ke lokasi dan melihat seekor beruang tertelungkup. Mereka tetap menjaga jarak karena bisa saja satwa berkuku panjang itu menyerang.
"Kami heran juga, setelah dilihat ternyata kaki depan kanannya terjerat nilon, sudah bengkak gitu," sebut Fernando.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Karena sudah mendekati malam, mereka memutuskan nilon itu dari jarak jauh menggunakan tongkat bermata pisau di ujungnya.
"Sebelum itu, kami juga memberikan tebu dan air gula ke beruang," sebut Fernando.
Kebun Ilegal
Menurut Fernando, kebun itu dulunya merupakan hutan yang diduga dirambah oknum masyarakat. Di sekitar lokasi juga ditemukan belasan jerat serupa yang sangat membahayakan satwa dilindungi.
Satu persatu jerat lalu dibersihkan supaya tidak mengenai beruang lain ataupun harimau sumatra.
"Tim khawatir jika jerat ini mengenai harimau kalau dibiarkan karena Senepis merupakan habitatnya, di sana juga ada macan dahan," ucap Fernando.
Usaha tim melepas jerat dengan akhirnya berhasil dan beruang tadi berjalan gontai menuju hutan. Selanjutnya direncanakan pemasangan kamera pengintai untuk memantau pergerakan beruang tadi.
"Akhirnya pada 14 Agustus 2019, tim yang kembali ke lokasi menemukan beruang tadi mati. Lokasinya sekitar 50 meter dari jerat," sebut Solfarina.
Atas kejadian ini, Fernando mengimbau masyarakat supaya tak memasang jerat di landscape Senepis. Selain membahayakan satwa dilindungi, ada sanksi hukum bagi pemasang jerat.
"Sudah banyak korban satwa dilindungi karena korban jerat," imbuh Fernando.
Terpisah, Kabid Wilayah II KSDA Riau Heru Sutmantoro menyebut pihaknya sudah menerima laporan beruang terjerat itu. Diapun meminta tim di lokasi melepaskan jerat karena kondisi beruang stres dan lemah.
"Soalnya kalau menunggu tim evakuasi dari Pekanbaru membutuhkan waktu sekitar 8 jam sampai ke lokasi," kata Heru.
Menurut Heru, tim di lokasi berhasil melepaskan jerat tapi nyawa beruang tidak tertolong lagi. Berikutnya akan dilakukan koordinasi dengan RSF untuk tindakan selanjutnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement