Pesan Mencerahkan Ketum Muhammadiyah untuk Mahasiswa dan Anggota DPR

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir angkat suara menyikapi kondisi bangsa terkini

oleh Switzy Sabandar diperbarui 26 Sep 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2019, 09:00 WIB
Haedar Nashir
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan pesan mencerahkan (Liputan6.com /Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Merespons maraknya demo mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir angkat suara. Ia mengapresiasi aksi mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial, seperti RUU KUHP, Pertanahan, Minerba, dan sebagainya.

Meskipun demikian, ia menegaskan aksi itu harus dijaga supaya tetap pada tujuan semula, berjalan damai, tertib, taat aturan, dan tidak anarkistis.

Ia juga meminta aparat kepolisian dan keamanan untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif.

"Tegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi," ujar Haedar, Rabu (25/9/2019).

Haedar mengatakan semua orang untuk menghormati tempat ibadah dan ruang publik. Demikian pula dengan pejabat negara dan elite bangsa seharusnya mengedepankan sikap positif dan tidak melontarkan opini atau pendapat yang memanaskan suasana.

Menurut Haedar, pemerintah dan DPR RI telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat.

Ia berpendapat, sebaiknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukan sekadar proses tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi sehingga sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat.

"Perubahan substansi juga mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara Indonesia selaras dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur yang terkandung dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945," kata Haedar.

Ia mengungkapkan pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang berujung  menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik.

Ia menekankan semua pihak harus tetap mengutamakan kepentingan dan keutuhan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan institusi. Aksi mahasiswa jangan dipolitisasi atau diperkeruh sehingga menjadi tidak kondusif.

"Semua harus introspeksi diri sekaligus mengedepankan sikap berbangsa dan bernegara yang dilandasi jiwa kenegarawanan yang luhur demi Indonesia milik bersama," tuturnya.

Haedar juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tetap menjaga suasana kehidupan kebangsaan yang aman, damai, berkeadaban mulia, dan menjunjung tinggi keutuhan bangsa. Media sosial harus menjadi sarana interaksi hidup damai dan keluhuran akal budi sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia, bukan sebagai sarana menyebarkan hoaks.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya