Liputan6.com, Jakarta - Saling dorong antara mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan polisi terjadi di depan Mapolresta Bogor. Kericuhan dipicu mahasiswa menolak untuk ditertibkan polisi.
Saat menggelar unjuk rasa, mahasiwa membakar ban, membawa besin dan atribut yang dinilai membahayakan. Berikut dilansir Liputan6, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Polisi mengambil tindakan tegas, dengan menangkap sejumlah mahasiswa. Kericuhan mereda ketika koordinator aksi dan petinggi Mapolresta Bogor bermusyawarah. Perwakilan mahasiswa akhirnya dapat bertemu dengan Kapolresta Bogor. Polisi juga membebaskan mahasiswa yang ditangkap.
Advertisement
Unjuk rasa yang digelar mahasiswa ini menuntut polisi mengusut tuntas kasus kekerasan serta penembakan yang menewaskan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Setelah bertemu Kapolresta Bogor, para mahasiswa membubarkan diri dan kembali ke kampus.