Langkah Polisi Sambil Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaedah

Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa sedikitnya 11 saksi terkait laporan dugaan kejanggalan atas kematian ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 13 Jan 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2020, 16:00 WIB
Makam Lina
Warga sekitar Jalan Sekelimus mendatangi makam Lina Jubaedah. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa sedikitnya 11 saksi terkait laporan dugaan kejanggalan atas kematian ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah. Hingga kini kasus kematian mantan istri Sule itu dalam penyelidikan polisi.

"Sejauh ini sudah ada 11 orang saksi yang kita periksa. Untuk hasil pemeriksaan saksi sudah kita report ke Polda Jabar," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri, Senin (13/1/2020).

Galih tak merinci kesebelas saksi yang telah diperiksa. Namun, sejak sepekan terakhir sudah ada sejumlah saksi mendatangi Polrestabes Bandung untuk diambil keterangan.

Mereka di antaranya suami Lina, Teddy Pardiyana, putri Lina, Putri Delina serta sejumlah warga yang turut memandikan jenazah Lina yang meninggal pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

Galih menyatakan, tim penyidik belum rampung menyelidiki kasus dugaan kematian tidak wajar itu. Penyidik, kata dia, masih memerlukan keterangan saksi lain untuk memberi kejelasan atas penyebab kematian Lina.

"Kita akan memeriksa beberapa saksi lagi," katanya.

Selain itu, Galih mengaku pihaknya masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, Teddy Pardiyana, sejauh ini sudah diperiksa sebanyak empat kali. Tiga di antaranya dilakukan di Mapolrestabes Bandung. Dia berkali-kali menampik adanya kejanggalan kematian Lina.

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya