Liputan6.com, Palembang - Kota Palembang adalah ibu kota provinsi Sumatera Selatan, kota terbesar kedua di Sumatera setelah Medan. Kota Palembang dipercaya sebagai pusat kerajaan pada masa Sriwijaya.
Kota Palembang juga memiliki beragam etnis dan kepercayaan. Selain itu, kota Palembang memiliki berbagai kekayaan seni, adat, dan budaya salah satunya Rumah Adat Limas Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan keterangan resmi Pengelola Rumah Limas Palembang, Rumah Limas yang diprakarsai oleh Kemas H Abdul Azis Hamidini ini dibangun pada 1990 dan selesai pada 1991. Berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun No 51 Palembang.
"Bahan material dalam membuat dinding, lantai, serta pintu pada rumah limas menggunakan kayu unglen atau kayu besi dan kayu tembesu. Sementara, tiang rumah menggunakan kayu tembesu dan campuran semen sehingga tahan air dan sangat kokoh," dikutip dari keterangan resmi Rumah Limas Palembang, Rabu, 29 Januari 2020.
Tak lupa ornamen ukiran pada dinding dan pintu menambah kesan nilai budaya yang terkandung pada rumah adat limas Palembang. Rumah ini terdiri dari 3 tingkatan yang disebut dengan kijing. Hal ini menjadi simbol jenjang kehidupan bermasyarakat, yaitu usia, jenis, pangkat, dan martabat.
"Simbol tingkat pada rumah ini menandakan garis keturunan atau kedudukan seseorang, yaitu Kiagus, Kemas, dan Masagus. Pada tingkat pertama diperuntukkan bagi golongan tertinggi, yaitu kaum Raden," dikutip dari keterangan resmi pihak pengelola Rumah Limas Palembang.
Simak Video Pilihan Berikut:
Sudut Rumah Limas Dihiasi Ukiran Khas Palembang
Pada lantai pertama rumah limas, terdapat ruang tamu yang dilengkapi dengan kursi antik yang terbuat dari kayu jati dan kayu tembesu. Meja giwang, lemari rek, dan lemari mato yang terbuat dari kayu tembesu. Tak lupa, lemari tersebut berisi guci-guci antik.
"Sudut rumah adat limas diisi hiasan dan ukiran yang kental akan kearifan lokal Palembang. Di sisi kiri dinding rumah terdapat pula bilik tidur (pangken penganten) khas Palembang. Selain itu, rumah ini dilengkapi dengan timbangan adat yang dipakai saat acara pernikahan adat Palembang," dikutip dari keterangan resmi pihak pengelola Rumah Limas Palembang.
Di sisi kanan dinding rumah terdapat Amben yang biasa digunakan untuk ruang cacap-cacapan acara pernikahan adat Palembang. Di ruang tengah terdapat Ambenan yang digunakan untuk berfoto sambil memakai pakaian adat khas Palembang.
"Hingga saat ini rumah adat limas khas Palembang tetap dijaga dan dirawat sehingga tetap lestari serta dapat menjadi tempat wisata alternatif bagi masyarakat," dikutip dari keterangan resmi pihak pengelola Rumah Limas Palembang.
Pengelola Rumah Limas Palembang pada keterangan tertulisnya mengatakan, pada awalnya rumah adat Limas ini hanya dijadikan sebagai tempat berkumpulnya keluarga besar. Sekarang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat baik dari Palembang maupun dari luar Palembang sekalipun.
"Dengan adanya rumah adat limas Palembang supaya masyarakat Indonesia khususnya orang-orang Palembang dan para generasi muda lebih mencintai dan melestarikan budaya-budaya lokal Indonesia," tulis keterangan resmi pihak Rumah Limas Palembang itu.
Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.
Advertisement