Liputan6.com, Medan - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap sembilan orang dari empat kelompok jaringan narkoba. Seorang diantaranya ditembak mati karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat pengembangan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE Isir mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba. Sebanyak 10,1 kilogram sabu dan 5.500 butir ekstasi diamankan sebagai barang bukti. Penangkapan sembilan orang tersebut dilakukan selama tujuh hari operasi.
Advertisement
Baca Juga
"Satu yang ditembak mati berinisial MY karena melawan petugas dan hendak melarikan diri ketika dilakukan pengembangan agar menunjukkan asal narkoba yang dibawa. Peran MY sangat penting, jadi kurir penting, dan berulang kali membawa narkoba, dia bagian dari jaringan," kata JE Isir di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Senin (3/2/2020).
JE Isir, yang diketahui sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan, penangkapan terhadap sembilan orang jaringan narkoba tersebut dilakukan di 5 titik di Kota Medan, salah satunya di kawasan Simalingkar B dan di dekat Masjid Raya Al Mashun Medan.
"Sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di wilayah hukum Medan. Para tersangka merupakan jaringan peredaran narkotika internasional, Malaysia, Medan, Tanjung Balai, dan Aceh. Lagi kita dalami yang dari Riau. Sabu dalam kemasan teh China, berdasarkan preferensi yang ada, dari Malaysia masuknya," terang JE Isir.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar," dia menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: