Waspada, Kapsul Obat Isi Ekstasi di Pekanbaru

Upah Rp 3 juta per pekan membuat pria di Pekanbaru mau menjadi kaki tangan bandar narkoba. Dia juga menggunakan tablet berisi ekstasi untuk mempermudah jualan barang haramnya.

oleh M Syukur diperbarui 24 Jan 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2020, 19:00 WIB
Kapsul obat berisi serpihan pil ekstasi yang dihancurkan oleh kaki tangan bandar narkoba di Pekanbaru.
Kapsul obat berisi serpihan pil ekstasi yang dihancurkan oleh kaki tangan bandar narkoba di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Upah Rp3 juta per pekan membuat RAW langsung menerima tawaran pria berinisial I. Pria 22 tahun asal Rokan Hulu ini akhirnya menjadi kaki tangan bandar narkoba tersebut di Kota Pekanbaru.

Dia sadar narkoba sangat berbahaya sehingga jarang memakainya. Pria beranak dua ini bertugas memurnikan sabu agar berwarna putih dan mengantarkannya ke pemesan.

Apa yang dikerjakan RAW sejak tiga bulan belakangan terendus Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau. Diusut sejak awal tahun, RAW akhirnya tertangkap saat berangkat mengantarkan pesanan narkoba dari kontrakannya.

Menurut Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Untung Subagyo, pelacakan RAW dimulai dengan mengintai kontrakannya di Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Hanya saja pria bertubuh kecil ini jarang kelihatan.

"Anggota juga memantau ke rumahnya di Rokan Hulu tapi tak ketemu juga. Akhirnya, pada 17 Januari 2020, dia terlihat naik sepeda motor di kontrakannya tadi lalu ditangkap," kata Untung di kantornya, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Dari sepeda motor RAW, petugas menemukan dua paket kecil sabu. Selanjutnya rumah RAW digeledah petugas hingga akhirnya ditemukan 3,5 kilogram sabu dan 6.885 butir pil ekstasi.

Selain narkoba, petugas juga menemukan belasan botol berisi alkohol dan puluhan kapsul obat kosong. Juga ditemukan alat untuk menghancurkan ekstasi menjadi serbuk.

Sebelum temuan ini, RAW diduga menerima 4 kilogram sabu dari atasannya berinisial I tadi. Narkoba itu sudah ludes terjual dan hasil penjualannya diserahkan ke sang pemberi kerja dimaksud.

"Inisial I ini masih dicari. Pengakuan RAW masih ada bos di atas I ini tapi dia tidak kenal," jelas Untung.

Modus Lama Digunakan Lagi

Barang sabu, pil ekstasi dan kapsul berisi narkoba yang disita BNN Riau dari kaki tangan bandar di Pekanbaru.
Barang sabu, pil ekstasi dan kapsul berisi narkoba yang disita BNN Riau dari kaki tangan bandar di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Untung menerangkan, RAW menggunakan modus sangat lama agar penjualan ekstasinya tidak terlacak petugas. Dia memasukkan ekstasi yang sudah dihancurkan ke dalam kapsul obat.

Satu tablet diisi oleh RAW serpihan ekstasi yang dihancurkan tadi. Satu tablet lalu dijualnya dengan harga terjangkau dan pembeli seolah mendapat obat biasa.

Untung menyebut modus peredaran ekstasi memakai kapsul sudah lama tidak ditemukan. Hal ini digunakan lagi karena beberapa modus lainnya sering terungkap oleh petugas.

"Satu tablet dijual Rp 50 ribu. Begitu pengakuannya, setiap pekan dia diberi upah Rp 3 juta oleh I tadi, tablet ini mudah didapatkan," jelas Untung.

Selain ekstasi, RAW juga berperan memurnikan sabu kualitas rendah agar keliatan menarik. Sabu kecokelatan yang diantarkan I disiram RAW memakai cairan alkohol sehingga warnanya putih.

"Jadi seolah-olah itu sabu biasa, kualitasnya rendah," terang Untung.

RAW sempat berbincang-bincang dengan wartawan di BNN Riau. Dia menyatakan tidak pernah memakai narkoba dan murni sebagai pekerja dari I.

Dalam sehari, RAW bisa mengisi puluhan kapsul dengan ekstasi yang sudah dihancurkannya. Begitu juga dengan memurnikan sabu dari cokelat menjadi putih agar menarik pembeli.

"Makai saya tidak pernah, hanya memindahkan saja," katanya.

RAW mengaku ke Pekanbaru untuk mencari pekerjaan. Tidak dapat kerja membuat RAW menerima tawaran I karena terdesak kebutuhan ekonomi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya