Bandara Kualanamu Berlakukan Larangan Masuk WNA China

Pihak Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara (WN) China.

oleh Reza Efendi diperbarui 06 Feb 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 22:00 WIB
Penumpang di Bandara Kualanamu
Penumpang pesawat tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Liputan6.com, Deli Serdang - Pihak Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara (WN) China. Pemberlakuan larangan masuk ini buntut dari wabah virus corona di Negeri Tirai Bambu.

Kepala Bidang (Kabid) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Medan, Tedi Hartadi Wibowo mengatakan, larangan tersebut mulai diterapkan sejak Rabu, 5 Februari 2020. Selain Bandara Kualanamu, larangan masuk bagi WN China juga serentak berlaku di seluruh Indonesia.

"Pasca-penetapan, hingga kini belum ada WN China yang masuk dari Bandara Kualanamu. Kalau ada, langsung kita lakukan penolakan," katanya, Kamis (6/2/2020).

Dia mengungkapkan, sejauh ini langkah yang dilaksanakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait di Bandara Kualanamu, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan instansi lainnya.

"Kita pastinya tetap melakukan pengawasan terkait virus corona, sehingga tidak masuk ke wilayah Indonesia," ungkapnya.

Koordinator KKP Kualanamu, M Sofyan Hendri menyebut, sejauh ini belum ada terdeteksi virus corona. Pihaknya memang telah menerapkan larangan masuk bagi WN China. Mengenai batasan waktu, dirinya belum dapat memastikan karena berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.

“Selain WN China, warga asing lainnya, juga warga negara Indonesia sendiri yang datang dari luar negeri tetap dilakukan pemeriksaan dan pendataan kesehatan. Lalu melewati pemeriksaan thermoscanner,” sebutnya.

 

Mengantisipasi Kepanikan

Bandara  Internasional Kualanamu
Foto: Reza Perdana/ Liputan6.com

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan, Supartono menerangkan, selain memberlakukan larangan masuk bagi WN China, Pemerintah Indonesia juga menghentikan sementara penerbangan langsung ke China untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Warga Negara Indonesia juga dilarang melakukan kunjungan ke China. Kita juga menyiagakan petugas, terutama di bandara untuk memeriksa siapa saja warga negara asing yang masuk ke Sumut," terangnya.

Supartono menjelaskan, meski penerbangan langsung dari dan ke China sudah ditutup, sebagian besar yang masuk ke Sumut biasanya transit lebih dulu di Singapura atau Malaysia. Hal ini menjadi perhatian serius pihaknya untuk lebih teliti memeriksa warga negara asing masuk ke Kualanamu.

"Hanya berlaku bagi WN China yang datang dari China daratan, karena di sana virus corona. Jika ada WN China yang tinggal di Australia, atau lain, bukan dari China daratan, tetap kami izinkan masuk," jelasnya.

Sejak diberlakukannya larangan penerbangan langsung ke China, menyusul penghentian sementara bebas visa terhadap WN China, diimbau tidak panik, karena pemerintah akan memfasilitasi perpanjangan visa.

"China sendiri sudah melarang masuknya orang luar ke negara mereka. Nah, WN China yang hendak pulang ke negaranya kemungkinan besar akan ditolak. Konsekuensinya, mereka harus memperpanjang visa atau izin tinggal," Supartono menerangkan.

Sepanjang Desember 2019, warga negara asing yang mendarat di Bandara Kualanamu dari China sebanyak 1.173 orang, yang bertolak ke China 1.102 orang. Angka tersebut turun pada Januari 2020, pendatang dari China 661 orang, yang berangkat ke China 942 orang.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya