Banyak Orang Ingin Selamatkan Buaya Berkalung Ban, BKSDA Sulteng: Jangan Gegabah

Masih gagalnya upaya Matt Wright menyelamatkan buaya berkalung ban, membuat banyak orang mengajukan diri untuk ikut menyelamatkan buaya malang itu.

oleh Heri Susanto diperbarui 18 Feb 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 22:00 WIB
Buaya Berkalung Ban
Ka Satgas Operasi Penyelamatan Buaya Berkalung Ban, Haruna Hamma (paling kanan) saat memantau operasi di Muara Sungai Palu, Kamis (6/2/2020). (Liputan6.com/ Heri susanto)

Liputan6.com, Palu - Masih gagalnya upaya Matt Wright bersama BKSDA Sulteng menangkap dan menyelamatkan buaya berkalung ban, membuat banyak orang mengajukan diri untuk ikut menyelamatkan buaya malang itu.

Salah satunya seorang warga asal Palopo, Sulawesi Selatan, yang mengaku sudah biasa menangkap buaya. Namun pihak BKSDA Sulteng menegaskan kelengkapan izin harus dipenuhi sebelum bisa bergabung dalam misi penyelamatan tersebut.

Dawi (45), pria paruh baya ini baru datang dari daerah asalnya Palopo, Sulawesi Selatan pada Senin 17 Februari. Setibanya di Palu dia menyempatkan diri ke muara Sungai Palu melihat buaya di lokasi tersebut, termasuk buaya berkalung ban yang tengah menjadi perhatian dunia. Kepada sejumlah jurnalis Dawi mengklaim dirinya mampu menangkap buaya itu.

"Saya sering menangkap buaya bahkan yang panjangnya hampir 5 meter untuk diambil kulitnya, tapi kalau yang ini (buaya berkalung ban) saya hanya akan tangkap dan lepas bannya," ungkap Dawi, Senin (17/2/2020).

Agar aksinya berhasil, Dawi mengaku hanya menangkap pada malam hari dengan menggunakan perahu, tombak, serta tali. Cara yang sama seperti yang pernah digunakannya untuk menaklukan buaya-buaya lain.

"Kalau dari pengalaman kami tidak susah. Apalagi medan (muara) di sini dangkal," katanya.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

BKSDA Minta Warga Tidak Bertindak Sendiri

Keinginan Dawi sang penakluk buaya itu agaknya sulit terwujud. Kepala Satgas Penanganan Buaya Berkalung Ban, Haruna Hamma menegaskan, semua pihak harus lebih dulu mengajukan izin resmi ke BKSDA Sulteng, sebelum ikut dalam upaya penyelamatan, terlebih satwa yang menjadi target operasi berstatus dilindungi undang-undang konservasi.

"Menangkap satwa dilindungi itu ilegal, kami tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan. Silakan ajukan permohonan resmi dulu, nanti akan dicek kualitas orang-orang yang bermohon," kata Haruna, Selasa (18/2/2020).

Selain perizinan yang harus dipenuhi, penangkapan buaya malang itu juga dihentikan sementara untuk memulihkan kondisi satwa yang dikhawatirkan semakin mengalami perubahan perilaku.

Pihak BKSDA Sulteng mengimbau warga untuk tidak gegabah mencoba menangkap hewan buas itu tanpa izin karena bisa berakibat fatal, bagi manusia dan hewan itu sendiri.

"Tim Satgas sudah memutuskan operasi sementara hanya dengan memantau target. Kami harap tidak ada yang bertindak sendiri, risikonya besar," ujar Haruna lagi.

Sebelumnya pada Senin 17 Februari 2020, Satgas Operasi Penyelamatan Buaya Berkalung Ban memutuskan menghentikan sementara upaya penangkapan.

Keputusan itu keluar juga atas saran pegiat konservasi asal Australia, Matt Wright yang menilai perubahan perilaku buaya target tersebut berpotensi membahayakan buaya-buaya lain, dan akan lebih agresif. Sementara kondisi kesehatan si buaya sendiri, BKSDA Sulteng menilai masih dalam keadaan baik dan sehat, sehingga petugas hanya memantau sambal menentukan strategi selanjutnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya