Liputan6.com, Medan Istana Maimun ditutup selama 14 hari bagi kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Penutupan Istana Kesultanan Deli diberlakukan sejak Rabu, 18 Maret 2020.
Penutupan juga menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Sumut Nomor 440/2666/2020 dan Wali Kota Medan Nomor 440/2582 terkait antisipasi pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di Kota Medan.
Pasca pengumuman penutupan sementara, Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Istana Maimun yang terletak di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Advertisement
Ketua PMI Kota Medan, Maulana Yoka mengatakan, penyemprotan disinfektan bentuk kepedulian pihaknya terhadap salah satu ikon pariwisata Kota Medan yang ramai dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun mancanagera.
"Penyemprotan ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Apalagi, Istana Maimun sangat banyak dikunjungi orang selama ini," kata Maulana, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga
Dalam penyemprotan disinfektan di Istana Maimun, PMI Kota Medan mengerahkan 4 tim. Masing-masing tim terdiri dari 2 orang, dan total keseluruhan petugas ada 8 orang. Mereka melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Istana Maimun.
"Termasuk juga di kawasan pemukiman keluarga, pos satpam, dan kios pedagang," sebutnya.
Ketua Umum Yayasan Sultan Ma'moen Al Rasyid, Tengku Reizan Ivansyah mengungkapkan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan PMI Kota Medan sangat positif. Menurutnya, tindakan pencegahan adalah salah satu langkah baik untuk dilakukan di tengah wabah virus corona COVID-19.
"Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PMI atas kegiatan ini," ucapnya.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Tutup 14 Hari
Di tengah kekhawatiran wabah virus corona COVID-19, salah satu ikon pariwisata Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yaitu Istana Maimun, ditutup. Istana Kesultanan Deli ini ditutup dari kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara selama 14 hari atau dua pekan.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Yayasan Sultan Ma'moen al Rasyid, Tengku M. Dicky mengatakan, penutupan Istana Maimun dilakukan pihaknya untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang saat ini telah ditetapkan sebagai pademi global oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
"Iya, untuk sementara kita tutup selama 14 hari atau selama dua pekan, mulai hari ini," katanya, Rabu, 18 Maret 2020.
Disebutkan Dicky, kunjungan di Istana Maimun dalam satu bulan rata-rata mencapai 5.000 hingga 10.000 orang. Wisatawan lokal kebanyakan dari Sumatera dan Jawa. Sedangkan wisatawan mancanegara didominasi Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Beberapa waktu lalu masih ada pengunjung dari Malaysia ke mari," sebutnya.
Selama Istana Maimun ditutup, pihak yayasan melakukan pembersihan di seluruh ruangan yang ada, khususnya di Balairung dan ruang makan. Karena di ruagan itu paling banyak dikunjungi wisatawan.
"Pembersihan kita lakukan secara menyeluruh," terangnya.
Advertisement