Medan Siaga Corona COVID-19, Kantor Pemerintahan Wajib Sediakan Hand Sanitizer

Kota Medan berstatus siaga darurat virus corona COVID-19. Terkait status ini, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, memastikan upaya preventif yang dilakukan jajaran Pemko Medan.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Mar 2020, 18:55 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 18:55 WIB
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution
Akhyar meninjau sejumlah kantor pelayanan, baik tingkat dinas hingga kecamatan untuk mengecek langsung ketersediaan hand sanitizer.

Liputan6.com, Medan Kota Medan berstatus siaga darurat virus corona COVID-19. Terkait status ini, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, memastikan upaya preventif yang dilakukan jajaran Pemko Medan.

Salah satu upaya dilakukan Akhyar dengan meninjau sejumlah kantor pelayanan, baik tingkat dinas hingga kecamatan untuk mengecek langsung ketersediaan hand sanitizer.

Sebelumnya diinstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan menyediakan hand sanitizer atau sarana cuci tangan di kantornya masing-masing.

Lokasi yang ditinjau Kantor Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Camat Medan Petisah, dan Kantor Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).

"Seluruh kantor pelayanan telah menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan. Langkah ini kita lakukan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus corona," kata Akhyar, Selasa (17/3/2020).

Disebutkan Akhyar, animo dan antusias masyarakat dalam mengurus keperluan di kantor-kantor pelayanan tidak berkurang. Aktivitas tetap berjalan normal, masyarakat tidak panik, namun tetap waspada.

"Seluruh aparatur tetaplah melayani masyarakat. Kondisi normal dan tenang seperti ini harus kita jaga. Kita juga berdoa bersama semoga Kota Medan bisa terhindar dari virus corona," harapnya.

Kota Medan ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona COVID-19. Status ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, tindak lanjut Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Akhyar menyampaikan penetapan status ini ketika memimpin rapat koordinasi dalam rangka upaya pencegahan dini dan penularan serta minimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Medan. Rapat digelar di Balai Kota Medan.

Penetapan status siaga darurat didapat berdasarakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Akhyar bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Tujuan kita semua sama, memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Akhyar, Senin, 16 Maret 2020.

 

Rawat 8 Pasien Dalam Pengawasan

RSUP Haji Adam Malik
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspectvirus Corona COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bertambah. Saat ini pasien PDP di RSUP Haji Adam malik berjumlah 8 orang.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspect virus Corona COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bertambah. Saat ini pasien PDP di RSUP Haji Adam malik berjumlah 8 orang.

Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik, dr Ade Rahmaini, mengatakan lima pasien baru masuk pada Senin, 16 Maret 2020. Sebelumnya rumah sakit yang berada di Jalan Bunga Lau, Medan, Tuntungan, itu merawat tiga PDP.

"Lima PDP itu semalam masuk. Ada yang sore dan malam. Semua PDP itu WNI dan dirawat di ruang isolasi. Untuk tiga pasien sebelumnya, hasil dari Libangkes belum kita terima," kata Ade.

Untuk mencegah penularan virus Corona COVID-19, Ade mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan jangan lupa mencuci tangan. Diimbau juga untuk menjauhi tempat keramaian.

"Jika tidak ada keperluan beraktivitas di luar rumah, sebaiknya di rumah saja," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya