Resepsi Pernikahan di Majene Dibubarkan Polisi

Tak ada izin keramaian, resepsi pernikahan warga dibubarkan paksa.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 30 Mar 2020, 13:34 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 13:34 WIB
Kapolsek Pamboang Iptu Darwis
Aparat kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Adolang Kabupaten Majene

Liputan6.com, Majene - Aparat kepolisian dari Polsek Pamboang, Polres Majene terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga. Pembubaran dilakukan karena resepsi itu mengabaikan himbauan untuk tidak menggelar acara keramaian di tengah pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Kegiatan resepsi ini tanpa sepengetahuan kami, sehingga kami datang untuk membubarkan. Ini perintah jelas bahwa tidak ada resepsi pernikahan selama negara kita melakukan penanganan dan pencegahan virus Corona," kata Kapolsek Pamboang Iptu Darwis, Senin (30/03/2020).

Menurut Darwis, penyelenggara acara adalah warga Dusun Rawang, Desa AdoLang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Warga itu tetap melakukan resepsi meski pihak kepolisian setempat tidak tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk acara itu.

 "Ini berarti tidak ada komunikasi, karena kami tidak akan mengeluarkan surat izin karemaian, apa lagi untuk resepsi selama masih penanganan virus Corona. Bisa saja penyelenggara resepsi ini dikenakan pidana penjara, karena menghalangi tugas dari aparat, jika tetap melanjutkan resepsi ini," jelas Darwis.

Darwis menambahkan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai acara resepsi ini untuk membubarkannya. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah mengenai larangan mengumpulkan massa selama penanganan virus Corona.

"Tolong pahami aturan ini. Kita tidak melarang untuk pelaksanaan akad nikah, tapi untuk resepsi apa lagi ada hiburan itu pasti kami bubarkan. Silahkan tunda dulu resepsinya sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah," ujar Darwis.

Menurut Darwis, jika masyarakat tidak mau menaati aturan dan himbauan pemerintah, nantinya akan menimbulkan sebuah konflik. Karena, bisa saja salah satu dari mereka yang hadir di acara itu sudah terjangkit virus Corona, sehingga bisa menyebarkan kepada orang lain.

"Jika ada satu saja yang terkena virus Corona acara itu, maka akan menyebar ke tamu yang lain. Sehingga penyelenggara resepsi bisa saja disalahakan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat," tutup Darwis.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya