Liputan6.com, Jakarta - Anggota kepolisian menghentikan acara resepsi pernikahan salah seorang warga di Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (29/3/2020).
Tindakan tegas dilakukan karena warga tersebut mengabaikan imbauan untuk tidak menggelar acara keramaian dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Rossa mengatakan, acara resepsi pernikahan dibubarkan karena sebelumnya keluarga pengantin perempuan sudah diimbau untuk menunda waktu acara resepsi.
Advertisement
"Tiga hari sebelum acara berlangsung, anggota kami telah mengimbau kepada keluarga pengantin agar menunda waktu acara resepsi pernikahan putrinya," kata Silfia.
Namun, imbauan tersebut tidak digubris dan tetap memaksakan untuk menggelar acara resepsi pernikahan di tengah mewabahnya virus Corona Covid-19.
Usai dibubarkan, seorang anggota Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu, Aiptu Herman Rozali kemudian membacakan Maklumat Kapolri di atas pelaminan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Larangan Mengumpulkan Massa
Selanjutnya, anggota polisi itu mendoakan pasangan pengantin tersebut agar dimudahkan rezeki dan segera dikaruniai anak yang saleh dan salehah. Doa itu kemudian diamini oleh beberapa tamu undangan yang hadir dalam pesta perkawinan.
Silfia berharap masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa. Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya.
"Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi kondusif," ujar Silfia.
Â
Advertisement