Usulan Ridwan Kamil soal Pelaksanaan PSBB di Bodebek

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), ikut ke dalam klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Apr 2020, 23:15 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 23:15 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), ikut ke dalam klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja disetujui Menteri Kesehatan.

Usulan itu ia sampaikan kepada Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta perlu juga mencakup semua wilayah di Bodebek. Sebab, 70 persen persebaran Covid-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek.

Untuk itu, ia mengusulkan PSBB DKI menjadi PSBB Klaster Jabodetabek. 

"Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok," ujarnya Emil dalam ratas tersebut.

Menurutnya, kasus positif yang banyak di kawasan Jabodetabek ditambah Bandung Raya menguatkan indikasi bahwa pola persebaran Covid-19 bersifat urbanitas. 

"Semakin ke kota semakin banyak. Semakin kabupaten semakin sedikit kasusnya," tuturnya.

Mantan wali kota Bandung ini menilai bila hanya DKI Jakarta saja yang menerapkan PSBB, hasilnya tidak akan signifikan karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi. Dengan nomenklatur klaster, maka tidak bisa lagi berpikir tentang wilayah administrasi pemerintahan. 

"Saya mengusulkan Kementerian Kesehatan mengambil inisiatif bersama Kepala Gugus Tugas, bahwa keputusan PSBB jangan satu wilayah saja kalau urusannya di klaster Jabodetabek. Tetapkan oleh Gugus Tugas yang kemudian diusulkan ke Presiden, bahwa PSBB-nya semua disamakan oleh sebuah radius kepadatan," kata Emil. 

Sebagai konsekuensi dari pengklasteran tersebut, tidak ada lagi mobilisasi manusia antarwilayah di Jabodetabek, terkecuali pergerakan untuk urusan distribusi kebutuhan hidup rakyat.  

"Kalau itu dijadikan keputusan hari ini atau besok maka semuanya serempak tidak ada lagi pergerakan di wilayah Jabodetabek," ujarnya.

 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya