Serba-serbi PSBB di Bengkulu, dari Telat Bayar Uang Kuliah hingga Aksi Balap Liar

Saya harus ke Bengkulu, tapi takut dicegat di perbatasan dan tidak bisa masuk kota

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 30 Apr 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 10:00 WIB
Bengkulu Belum Perketat Sekat Antar Kabupaten
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman memastikan belum memperketat sekat antar kabupaten dalam Provinsi Bengkulu. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata membuat khawatir masyarakat. Salah satunya pembatasan lalu lintas antar kabupaten dalam Provinsi Bengkulu.

Kartina Yusva, Mahasiswi Semester IV Universitas Dehasen Bengkulu yang sudah berada di kampungnya Kabupaten Mukomuko sejak aktifitas perkuliahan dilakukan secara daring atau online. Terhambat untuk membayar uang kuliah dan mengambil barang dan kendaraan yang ditinggalkan di kamar kontrakannya di Kota Bengkulu.

Kartina membutuhkan slip pembayaran yang dikeluarkan bank sebagai tanda bukti pembayaran. Sementara bank yang ada di Ibu Kota kabupaten Mukomuko tidak menyediakan slip tersebut.

"Harus ke Bengkulu, saya takut dicegat di perbatasan dan tidak bisa masuk kota," ujar Kartina lewat sambungan telepon Selasa, 28 April 2020.

Dia juga akan mengambil pakaian, buku, dan sepeda motornya di kamar kontrakan atau kosan. Serta menunda memperpanjang sewa kos. Sebab edaran rektor sudah memastikan memperpanjang masa kuliah daring hingga akhir semester.

Dikonfirmasi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Suratman menyatakan, saat ini sekat antar kabupaten dalam Provinsi Bengkulu belum diperketat dan tidak ada masalah melakukan perjalanan untuk kepentingan yang jelas. Pengetatan dilakukan hanya di perbatasan antar Provinsi.

"Tidak ada masalah, penyekatan boleh saja, paling tidak petugas melakukan pemeriksaan," tegas Kapolda.

Provinsi Bengkulu memiliki 4 titik masuk, dari kawasan Utara, Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan Sumatra Barat, Kabupaten Kaur berbatasan dengan Lampung, Rejang Lebong berbattasan dengan Kota Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Kabupaten Bengkulu Selatan berbatasan dengan Kota Pagar Alam Sumatra Selatan.

"Kita khawatir dengan Orang Tanpa Gejala atau OTG yang masuk melalui pintu perbatasan, itu yang diperketat," ujar Supratman.

 

 

Simak video pilihan berikut ini:

Tertangkap Balap Liar, Kendaraan Ditahan hingga Lebaran

Bengkulu Belum Perketat Sekat Antar Kabupaten
Kepolisian Daerah Bengkulu terus melakukan patroli dan penertiban di jalanan selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Suasana bulan Ramadan 1441 Hijriah dan pemberlakuan Pshysical Distancing ternyata tidak membuat nyali kamu muda untuk turun ke jalan melakukan aksi balap liar. Atau setidaknya mereka turun ke jalan setelah makan sahur dan berkumpul di jalanan.

Kondisi ini tentu saja memudahkan penyebaran virus corona Covid-19 yang saat ini tengah gencar dihadang pemerintah melalui berbagai program pembatasan. Aparat kepolisian secara tegas akan menindak para pemuda yang ugal-ugalan dan berkerumun di beberapa titik lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Sudarno mengatakan, operasi dan patroli dilakukan setiap malam dengan mengerahkan tim gabungan. Jika tertangkap, selain tindakan penilangan, kendaraan mereka akan ditahan untuk waktu yang lama.

"Kita tahan kendaraannya hingga usai lebaran nanti," tegas Sudarno.

Dia juga mengimbau kepada seluruh orangtua untuk terus mengawasi putra–putrinya serta tidak memberikan ijin apabila anaknya ingin keluar rumah seusai salat subuh untuk menghindari terjadinya aksi balap liar yang dapat merugikan anak itu sendiri dan juga orang lain.

"Instruksi tetap berada di rumah berkali-kali, jangan coba-coba melanggar," kata Kombes Pol Sudarno.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya