Liputan6.com, Bengkulu - Provinsi Bengkulu akhirnya masuk dalam zona merah penyebaran pandemi virus Corona Covid-19. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara resmi mengumumkan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terpapar virus.
"Tadi malam kami terima hasil laboratorium menyatakan positif " ujar Rohidin saat menggelar konfrensi pers di Bengkulu Selasa 31 Maret 2020 tentang penanganan Corona Covid-19.
Pasien berumur 50 tahun itu dari salah satu wilayah di Provinsi Lampung menggunakan angkutan salah satu bus pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020. Dia tinggal selama lebih kurang 2 minggu di Masjid Akbar At Taqwa di Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.
Advertisement
Baca Juga
Setelah itu ada gejala sakit dan sempat dirawat selama beberapa hari di Rumah Sakit Daerah Kota Bengkulu. Selanjutnya dirujuk ke RSUD M Yunus sebagai rumah sakit rujukan Corona-covid-19.
"Tanggal 24 Maret dia masuk ke RSUD M Yunus langsung kita ambil speciment sesuai prosedur," tegas Rohidin.
Hasil laboratorium yang menyatakan pasien tersebut positif Corona Covid-19 diterima pada tanggal 30 Maret malam. Sayangnya, berita duka juga diterima pada Selasa pagi tanggal 31 Maret jam 7.30 wib, pasien tersebut menghembuskan nafas terakhir.
"Innalilahi wa innailaihi rajiun," lanjut Rohidin.
Langkah selanjutnya, gubernur meminta kepada Walikota Bengkulu sebagai penanggung jawab administratif pemerintahan Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengisolasi Masjid Akbar At Atqwa dengan memasang Police Line.
RSHD Bantah Rawat Inap PDP
Pernyataan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang mengatakan, pasien positif corona covid-19 yang meninggal dunia sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Kota Bengkulu dibantah. Direktur RS Harapan dan Doa Kota Bengkulu Dokter Lista Cherlyviera menyatakan, pasien tersebut hanya melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Maret 2020.
Pasien tersebut menurut Lista masuk ke Instalasi Gawat Darurat pada tanggal 20 maret 2020, mennalani pengobatan karena memiliki penyakit gula darah dan batuk. Dia tidak menyatakan memiliki riwayat dari daerah yang termasuk zona merah.
"Setelah diperiksa gula darah, dia langsung pulang dan menjalani rawat jalan," tegas Lista.
Pasien itu kembali diantar ke RSHD pada tanggal 23 Maret dengan keluhan lain, dan langsung dinyatakan PDP derta diambil langkah pmeriksaan radiologi dan pemeriksaan laboratorium sesuai arahan tim RSUD M Yunus dan langsung dirujuk pada tanggal 24 Maret 2020.
"Dia tidak pernah menjalani rawat inap disini dan pengambilan sampel, seluruh petugas menggunakan APD lengkap," tegasnya.
Pernyataan Gubernur Bengkulu bahwa pasien positif Corona covid-19 datang ke Bengkulu menggunakan Bus Putra Rafflesia juga dibantah.
Kepala Humas PT Rafflesia Putra Prima Iwan Caesar Apiato mengatakan, jemaah yang dikatakan gubernur tiba di Bengkulu menggunakan mobil bus Putra Rafflesia dari Lampung Selatan itu sama sekali tidak benar. Diakuinya memang ada 12 orang yang rencananya mau naik bus Putra Rafflesia pada tanggal 5 Maret tersebut, tetapi tidak jadi.
"Ongkos yang mereka tawarkan tidak sesuai, jadi mereka batal naik," tegas Iwan.
Advertisement