Geger Daging Babi, Ini Hasil Sidak Satgas Pangan Bandung di Pasar-Pasar

Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan sidak ke Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Mei 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 19:00 WIB
Sidak Daging Sapi
Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan sidak ke Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020). (Humas Polresta Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Menindaklanjuti tindakan curang pedagang sapi yang memakai daging babi sebagai jualannya, Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan sidak ke Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020).

Ketua Satgas Pangan Kabupaten Bandung sekaligus Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, sidak ini dilakukan pengecekan dan pengetesan kepada setiap pedagang daging di Pasar Baleendah.

"Jadi hari ini, kami bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak pasar. Tujuannya mengecek apakah benar terkait dengan kasus kemarin adanya peredaran daging sapi yang berasal dari daging babi," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 20 sampel daging sapi secara acak yang dijual pedagang di Pasar Baleendah, tidak ditemukan adanya unsur daging babi. "Alhamdulillah, di Pasar Baleendah ini negatif hasilnya," ucapnya.

Lebih jauh Hendra mengatakan, Satgas Pangan Kabupaten Bandung juga melakukan sidak ke sejumlah pasar lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran daging babi yang diolah dengan boraks sehingga mirip daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung.

"Masyarakat agar tetap tenang, tidak usah risau karena kita akan bertindak memastikan bahwa tidak ada lagi peredaran daging babi yang dijual mirip daging sapi di wilayah kita," tutur Hendra.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap peredaran daging babi menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Daging babi tersebut disulap seperti daging sapi menggunakan bahan kimia berbahaya.

Hendra mengungkapkan, untuk mengelabui masyarakat, para pelaku mencampurkan bahan kimia boraks ke daging babi sebelum diedarkan. Hal itu bertujuan, agar mendapatkan warna yang segar dan merah layaknya daging sapi.

"Pengepul mencampurkan boraks ke daging babi, sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi," ucap Hendra saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2020).

Lebih lanjut, Hendra menyebutkan, berdasarkan keterangan para pelaku penggunaan boraks juga diyakini dapat mengawetkan daging babi yang mereka jajakan, agar tidak cepat membusuk.

"Itu (boraks) juga untuk mengawetkan daging dan menyerupakan daging babi seolah-olah daging sapi," ungkap Hendra.

Hendra juga mengungkap, daging sapi abal-abal tersebut diedarkan di tiga pasar, antara lain di pasar Kecamatan Banjaran, Baleendah, dan Majalaya.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Simak video pilihan di bawah ini:

Sidak di Kota Bandung

Sementara itu, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung juga melakukan sidak. Pada sidak tersebut dilakukan di 25 titik pasar dan sejumlah pasar modern.

"Berdasarkan hasil sidak ke lapangan pada hari ini, terkait isu daging babi, ternyata di Kota Bandung tidak ditemukan daging sapi yang dipalsukan dari daging babi. Sehingga dapat kami nyatakan bahwa daging sapi yang ada di Kota Bandung aman dan halal dikonsumsi," ujar Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar.

Adapun sidak yang dilakukan Dispangtan, dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PD Pasar dan Satgas Pangan Kota Bandung. "Pemeriksaan dilakukan dengan test kit untuk mendeteksi keaslian daging," kata Gin.

Gin berkata, Kota Bandung sudah mempunyai Minilab Food Security yang tersebar di pasar tradisional dan pasar modern. Sehingga pengawasan terhadap keamanan pangan segar sudah secara rutin dilaksanakan.

"Selain petugas di Dispangtan sendiri yang melakukan pemeriksaan secara rutin baik khusus maupun mengambil sampel acak," ucapnya.

Menurut Gin, pedagang daging sapi di Kota Bandung pada umumnya sudah mengetahui dan bisa membedakan antara daging sapi dan daging babi. Hal itu bisa dilihat dari warna dan tekstur dagingnya.

"Selama ini pun pelaporan untuk pemeriksaan keamanan pangan segar secara rutin telah dilaporkan oleh petugas minilab food security yang berada di pasar tradisional maupun di pasar modern melalui aplikasi E-Wasmut," ujarnya.

Dengan aplikasi tersebut, lanjut Gin, bila ada temuan yang mencurigakan akan dapat diketahui secara cepat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya