Berhasil Mudik, Selfi LIDA Digelandang Petugas Jalani Karantina di Hotel

Entah bagaimana caranya Selfi LIDA berhasil mudik ke kampung halamannya di Soppeng, Sulsel.

oleh Fauzan diperbarui 22 Mei 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 03:00 WIB
Berhasil mudik, Selfi LIDA terpaksa digelandang petugas jalani karantina di hotel (Istimewa)
Berhasil mudik, Selfi LIDA terpaksa digelandang petugas jalani karantina di hotel (Istimewa)

Liputan6.com, Soppeng - Selfiyani Yamma atau yang akrab disapa Selfi LIDA terpaksa harus menjalani karantina di sebuah hotel yang berada di kampung halamannya di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan lantaran nekat mudik. Juara Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2018 itu dijemput paksa oleh Satpol PP dan tim medis Pemkab Soppeng pada Rabu (20/5/2020) lalu. 

Tak diketahui persis bagaimana cara Selfi LIDA berhasil lolos untuk mudik ke kampung halamannya dari Jakarta. Namun keberadaan pedangdut bersuara merdu yang juga menjuarai Dangdut Academy Asia 2018 itu ketahuan setelah unggahannya berswafoto dengan penjaga perbatasan di Kabupaten Soppeng di sosial media miliknya.

"Dia diberi pilihan, dikarantina atau balik lagi ke Jakarta. Dia memilih dikarantina saja," kata Sekertaris Daerah Pemkab Soppeng, Tendri Sessu, Kamis (21/5/2020).

 

Tenri menjelaskan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng telah menyiapkan dua hotel sebagai lokasi karantina bagi setiap warga yang pulang dari zona merah penyebaran Covid-19. Dua hotel itu adalah hotel Delta Ompo dan hotel Wisata SMK 1 Soppeng.

"Saya sudah sampaikan kepada semua petugas untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, tanpa pengecualian," Tenri menegaskan.

Akun sosial media milik Selfi LIDA pun ramai mendapat komentar warganet, mereka  mempertanyakan apakah Selfi akan dikarantina oleh pemerintah daerah atau tidak. Mereka juga mempertanyakan maksud dan tujuan dia pulang ke Soppeng, mengingat larangan mudik lebaran tahun ini, yang hanya dikecualikan bila ada keperluan mendesak.

Disaat bersamaan beredar pula surat keterangan yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April - 28 Mei 2020.

Surat keterangan itu menyebutkan bahwa Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen. Dalam surat itu juga tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak. Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut.

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya