Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mempawah

Terduga teroris AR tergabung dalam grup di media sosial yang membahas mengenai terorisme

oleh Aceng Mukaram diperbarui 06 Jun 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2020, 06:30 WIB
Polisi Tangkap Terduga Teroris
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Pontianak - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go, mengonfirmasi tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, pada Jumat (5/6/2020).

“Benar ada kegiatan dari Densus 88 di wilayah Kalimantan Barat, tepatnya di Sungai Pinyuh, Kabupaten. Mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat jaringan terorisme,” ujarnya.

Donny mengatakan dari informasi sementara yang ia terima, terduga teroris AR tergabung dalam grup di media sosial yang membahas mengenai terorisme.

“Barang bukti yang diamankan dan disita oleh Densus sebuah handphone yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai terorisme dan jaringannya, selanjutnya yang bersangkutan diduga kuat bagian dari jaringan teroris," kata dia.

Donny berkata, hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 untuk keterlibatan terduga teroris AR, Polda Kalbar dalam hal ini hanya melakukan backup saja.

"Terkait penangan tindak lanjut dan kronologi pengungkapan menjadi domain Densus 88 Mabes Polri," ujar Donny.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya