Liputan6.com, Grobogan - Penyesalan selalu datang terlambat. Pepatah lama itu selalu menjadi pesan orang tua kepada anaknya diberikan agar sang anak lebih berhati-hati saat bergaul dan menjauhi tindak kriminal karena dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penyesalan yang terlambat datang itu rupanya dialami Rahma Daning Idfi alias Mada pemuda, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rasa menyesal baru muncul setelah dirinya berada di dalam sel tahanan Polres Grobogan lantaran membacok pengendara lain saat kondisi mabuk setelah minum minuman keras.
Advertisement
Baca Juga
Dengan terisak, Rahma yang lebih dikenal dengan nama Mada dengan berbisik beberapa kali mengaku menyesal karena tindakannya yang membacok orang mengakibatkan semua orang jadi susah.
“Saya menyesal, menyesal selalu terlambat ya Mas. Gara-gara ini (kasus pembacokan), dipenjara tidak bisa kumpul dengan orang tua. Saya cuma ingin ketemu adek laki-laki saya untuk sampaikan pesan sedikit,” kata Rahma, dalam gelar kasus di Mapolres, Grobogan, Jumat (11/9).
Bukan karena ingin mendapatkan keringanan ancaman hukuman setelah ditangkap karena membacok orang pada, Minggu (6/9) pukul 01.30 WIB, dia menyesal lantaran membuat susah orangtua dan adiknya.
“Orang tua jadi harus susah ngurus saya di penjara. Saat ini yang ingin saya temui adik laki-laki saya. Saya ingin bilang ke dia jangan sampai nakal seperti saya. Kasihan orang tua jadi ribet ngurusi saya dipenjara dan adik di rumah,” tambah pria yang sempat viral lantaran vidio berkendara sambil mengayunkan celurit.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Istri Hamil 8 Bulan
Penyesalan juga diungkapkan Muhammad Alwi Rangga Saputra alias Petet. Karena vidionya sempat viral di media sosial sedang menyeret senjata tajam banyak orang yang mencarinya. Karenanya, setiap saat dia selalu membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga.
“Saya sering dicari orang, takut jadi jaga-jaga bawa celurit atau pedang. Celurit yang saya bawa itu dapat pinjam dari teman di Pati. Selalu bawa senjata saya selipkan di pinggang. Jika gak bawa senjata tidak yakin. Hidup saya jadi tidak tenang,” kata Alwi.
Penyesalan lain, hanya karena tersinggung diumpat pengendara lain karena melanggar lalu lintas dengan melaju melawan arah bersama Rahma, dirinya harus dipenjara.
“Istri saya hamil delapan bulan. Tidak bisa nemeni istri. Saya minta maaf kepada masyarakat Grobogan telah membuat resah dengan melukai orang,” tambah pria yang kedua tangannya dipenuhi tato Joker.
Wakil Kepala Polres Grobogan, Kompol Prayudha, SIK mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah terjadi aksi pembacokan terhadap Alek Badas Kurniawan pemuda yang melintas di pusat Kota Purwodadi.
“Setelah melakukan pembacokan, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang celurit. Saat membacok, pelaku kondisi mabuk. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP ancaman hukuman maksimal lima tahun,” kata Waka Polres didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Mohammad Akbar Makuo.
Advertisement
Sempat Viral di Medsos
Pembacokan di jalan R Suprapto Purwodadi, kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun, pembacokan sempat viral lantaran tersebar pesan singkat melalu WhatsApp peringatan bagi warga Purwodadi yang akan keluar pada malam minggu.
Pesan berantai itu berbunyi "Hati2 yg suka keluar malam. Minggu dinihari (jam 01.30) kmrn, Alex anaknya Baron (nasi padang depan laksana kota) dibacok pakai celurit di depan bakso mantep glendoh sepulang dr jualan kucingan. Tidak ada motif/salah sasaran.".
Pelaku hanya cari sensasi, sebelum sampai di depan bakso mantep, pelaku melawan arah (ke selatan selatan) sambil celuritnya di seret di jalan. Pelaku berboncengan, depan org sukolilo dan pelaku nya org tw.harjo, sdh tertangkap semua. Lebih hati2 dan dirumah saja. Salam sehat buat semua.
“Silahkan jika perlu sekali melakukan aktifitas di malam hari. Tapi harus taati protokol kesehatan. Jika temukan hal yang mencurigakan silahkan hubungi Kepolisian,” pesannya.