Tulah Pukul Emak-Emak, Jambret Jadi Bulan-bulanan di Pinggir Jalan

Jambret pemukul emak-emak di pinggir Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, kena imbasnya setelah tertangkap puluhan warga.

oleh M Syukur diperbarui 08 Okt 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 03:00 WIB
Jambret di Pekanbaru tertangkap setelah pukul emak-emak di pinggir jalan.
Jambret di Pekanbaru tertangkap setelah pukul emak-emak di pinggir jalan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Jambret pemukul emak-emak di pinggir Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, kena imbasnya. Tersangka inisial KS terkepung puluhan warga hingga menjadi penghuni baru di penjara Polsek tersebut.

Kapolsek Bukitraya Ajun Komisaris Arry Prasetyo menjelaskan, jambret ini bermula ketika korban Mistika Wati bersama pamannya mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Kaharuddin Nasution, Selasa siang, 6 Oktober 2020.

Korban saat itu sudah diintai tersangka bersama rekannya memakai sepeda motor. Ketika korban berada di ATM, pelaku menaruh sendal jepit berpaku panjang di ban mobil.

"Ketika mobil berjalan menuju Air Dingin, bannya kehabisan angin karena paku tadi," ucap Arry, Rabu siang, 7 Oktober 2020.

Korban dan pamannya berhenti di sebuah bengkel untuk menambal ban. Korban keluar dan duduk di kursi tak jauh dari pinggir jalan membawa tas berisi uang.

Tersangka beraksi ketika korban lengah. Pelaku merampas tas sehingga terjadi tarik menarik karena korban melawan. Tersangka lalu memukul kepala korban tiga kali hingga terjatuh.

"Korban berteriak maling sehingga di dengar warga sekitar," ucap Arry.

Tersangka yang berlari ke temannya yang menunggu pakai sepeda motor diadang puluhan warga. Dia tak bisa melawan karena kalah jumlah sehingga dihujani pukulan.

"Saat bersamaan ada personel Bhabinkamtibmas melintas, tersangka bisa selamat dari amukan massa," jelas Arry.

Beberapa jam kemudian, korban berumur 35 tahun membuat laporan ke Polsek. Dalam kasus jambret pengusaha roti ini, polisi menjadikan tas, pakaian, serta uang tunai Rp5 juta sebagai barang bukti.

"Ada juga barang bukti satu buah paku dan ban mobil korban yang gembos karena ulah tersangka," sebut Arry.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya