Liputan6.com, Kupang - Seorang ibu bernama, Maria Agata Wuga alias Mira (22) asal Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT, tega membunuh bayinya yang masih berumur tiga bulan, Minggu (18/10/2020), pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Laurensius mengatakan, pelaku membunuh anaknya menggunakan pisau dapur. Kepada polisi, pelaku mengaku tindakannya itu dilakukan karena stres terimpit ekonomi.
Advertisement
Baca Juga
Terlebih suami korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek, kini jarang bekerja dan sering main gim dan kartu.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit oleh suami, tetapi korban berinisial MZG meninggal dunia dalam perjalanan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).
Ia mengatakan, saat kejadian, bayi MEW dalam posisi tidur. Sementara suaminya sedang bermain kartu. Pelaku kemudian mengambil pisau dapur lalu menggorok leher anaknya.
Bayi korban pembunuhan sempat dilarikan ke rumah sakit oleh sang suami, tetapi dalam perjalanan ia mengembus napas terakhir.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ende guna pemeriksaan lebih lanjut.