TPS Keliling Untuk Pemilih yang Sedang Isolasi Mandiri

TPS Khusus itu demi menekan penyebaran Covid-19.

oleh Fauzan diperbarui 27 Okt 2020, 17:35 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 17:35 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Gelar Simulasi Pemugutan Suara
Petugas memakai face shield memasukan surat pemungutan suara dalam pemilihan serentak 2020 saat simulasi di Halam Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi pemungutan suara di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Makassar - Warga Kota Makassar yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu khawatir tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menerapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran, KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menunggu Peraturan KPU (PKPU) dari KPU RI terkait perlakuan khusus bagi pemilih yang terkonfirmasi Covid-19 itu. Langkah itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar. 

"Sampai sekarang TPS Keliling itu sudah diwacanakan. Tapi secara umum akan ada TPS Keliling, khususnya di dekat rumah sakit yang melakukan isolasi," kata Gunawan Mashar, Selasa (27/10/2020). 

Gunawan menjelaskan atas dasar itulah kemudian bila pemilih terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya maka TPS keliling juga akan mendatangi rumah warga tersebut. KPU Kota Makassar pun akan memfasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS Keliling. 

"KPPS yang akan memungut suara pasien Covid-19 akan kita bekali dengan APD (alat pelindung diri) yang lengkap. Cuma memang detailnya, akan kita jelaskan nanti jika sudah ada regulasinya," sambung Gunawan.

Tidak hanya pemilih yang terpapar Covid-19, para pemilih yang bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius. Para pemilih itu juga akan mencoblos disiapkan bilik khusus di luar TPS. 

"Ada perlakuan khusus, ketentuan bahwa nanti setiap TPS ada disediakan bilik khusus, diluar dari TPS. Itu bilik khusus ditujukan untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius. Jadi setiap TPS, disiapkan satu bilik khusus. Intinya protokol kesehatan berlaku di semua TPS," tegas Gunawan.

Setiap TPS akan disiapkan empat bilik di dalam TPS. Ketentuan ini merupakan hasil simulasi dan rancangan KPU RI. Hal itu dilakukan agar proses pencoblosan bisa berlangsung lebih cepat. 

"Supaya proses pemungutan suara berjalan lebih cepat, maka kita siapkan empat TPS. Selain itu, kita tambahkan lagi satu bilik khusus di luar TPS," jelas Gunawan.

Gunawan memastikan, dalam proses pemilihan di TPS bakal diterapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mulai dari saat memasuki TPS, hingga hendak meninggalkan lokasi TPS.

"Sebelum masuk TPS nanti, harus cuci tangan, keluar cuci tangan lagi. Penanda tinta itu tidak dicelupkan, tapi ditetesi. Ada petugas yang akan tetesi tinta. Jarak kursi antarpemilih juga diatur satu meter," lanjut Gunawan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya