Liputan6.com, Sigi - Personel Polres Sigi menjalani pemeriksaan senjata api yang digunakan dalam Operasi Mantap Praja 2020 guna memaksimalkan kerja dan mencegah gangguan keamanan pascapemungutan suara dan PHPU yang diajukan salah satu pasangan calon.
Baca Juga
Advertisement
Pemeriksaan kelayakan senjata api (senpi) yang digunakan personel Polres Sigi dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Sigi, Kamis (07/01/2021).
Secara bergantian para personel yang masih bertugas mengamankan tahapan pilkada dalam Operasi Mantap Praja diperiksa senjatanya oleh bagian Sumber Daya Manusia dan Bagian Propam Polres Sigi. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama itu difokuskan pada kelayakan jenis senjata genggam.
"Pemeriksaan yang kita laksanakan bersifat pengawasan dan pengendalian," kata Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, Kamis (07/01/2021).
Yoga bilang pemeriksaan kali ini juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang berdampak hukum, terutama saat menjaga keamanan tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang kini ditempuh salah satu dari dua pasangan calon kepala daerah yang berkompetisi di daerah itu.
Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga terkait kondisi kebersihan fisik senjata. Hasilnya, tim pemeriksa menemukan dari 86 senjata genggam, 17 di antaranya telah berubah dari kondisi semula. Tim pemeriksa akhirnya menarik belasan senpi tersebut dan personel yang sebelumnya menggunakannya tidak diberikan izin penggunaan kembali.
"Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Sigi dan jajaran yang memegang senjata api dinas agar selalu berhati hati, baik dalam penyimpanan maupun penggunaannya," Yoga mengingatkan.
Â