Sawit Ditolak Perusahaan, Warga Rokan Hilir Bikin Parit Besar di Tengah Jalanan

Seorang warga Rokan Hilir menggali lobang besar sehingga berbentuk parit di tengah jalan karena sakit hati buah sawitnya ditolak perusahaan.

oleh M Syukur diperbarui 13 Jan 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi jalan rusak.
Ilustrasi jalan rusak. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang warga di Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, menggali tanah di tengah jalan sehingga membuat kendaraan besar sulit lewat. Galian berbentuk parit besar ini sempat membuat truk terguling.

Kejadian ini mendapat perhatian dari Polres Rokan Hilir, apalagi sudah beredar di media sosial. Penyelidik mengumpulkan keterangan untuk mengetahui kenapa warga bernama Parhusip itu membuat parit di tengah jalan.

Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto SIK menjelaskan, Parhusip ternyata sengaja membuat parit di tengah jalan. Tanah itu merupakan milik Parhusip yang dihibahkan untuk jalan umum beberapa tahun lalu.

"Dia ada sertifikatnya, dia melakukan itu karena sakit hati ke salah satu perusahaan di sana," kata Nurhadi di Pekanbaru.

Nurhadi menjelaskan, Parhusip beberapa tahun lalu menghibahkan tanah untuk jalan umum. Parhusip juga membuat perjanjian dengan salah satu perusahaan sawit agar buah sawitnya bisa masuk.

"Jadi tanahnya tadi sering digunakan mobil perusahaan untuk lewat karena berbatasan langsung," kata Nurhadi.

Seiring berjalannya waktu, sebagian buah sawit milik Parhusip ditolak perusahaan karena busuk dan kecil. Hal ini membuat Parhusip berang dan ingin semua buah sawitnya diterima.

"Tapi perusahaan tetap menyortir karena kualitas tadi, sudah tiga tahun berjalan," kata Nurhadi.

Penolakan demi penolakan buah sawit ini membuat Parhusip mengerahkan alat berat. Ekskavator digunakan membuat parit membelah jalan sehingga truk perusahaan tidak sulit melaluinya.

"Permasalahan ini tengah dimediasi, mudah-mudahan ada solusi terbaik," kata Nurhadi.

Nurhadi menyebut mediasi ini melibatkan dinas pertanahan, dinas perhubungan, dan pihak kecamatan. Kasus ini belum ditindak secara pidana karena Parhusip juga punya sertifikat atas tanah itu.

"Masih pengumpulan bahan keterangan, belum ada laporan polisi," ucap Nurhadi.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya