Buntut Penembakan Haji Permata, KKSS Batam Bakal Laporkan Petugas Bea Cukai

Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengatakan Haji Jumhan Bin Selo alias Haji Permata mengalami tembakan sebanyak 3 kali di bagian dadanya

oleh Ajang Nurdin diperbarui 17 Jan 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2021, 01:00 WIB
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Akan melaporkan oknum petugas Bea Cukai yang diduga telah menembak seorang pengusaha kondang asal Batam, Haji Permata.

Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengatakan Haji Jumhan Bin Selo alias Haji Permata mengalami tembakan sebanyak 3 kali di bagian dadanya, sehingga langsung meninggal dunia di laut perairan Sungai Bela Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Pihaknya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap Korban sebab mereka mengambil tindakan tanpa adanya peringatan melainkan langsung menembak ke arah jantungnya.

“Kami sangat menyayangkan apa yang di lakukan oknum Bea Cukai dalam mengambil tindakan, sebab yang namanya tindakan itu tentu ada peringatan terlebih dahulu, ini mereka langsung menembak saja,” ucap Masrur Amin, Saat menunggu kedatanga Jenazah Haji Permata di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Jumat Petang (15/1/2021).

Ia menegaskan atas kejadian penembakan Haji Permata tersebut pihaknya akan melaporkan ke kepolisian atas pelanggaran HAM dengan perbuatan semena-mena.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Kronologi Penembakan Haji Permata

Penyambutan jenazah Jumhan alias Haji Permata di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batam. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Penyambutan jenazah Jumhan alias Haji Permata di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batam. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Oleh karena itu Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi, apakah yang melakukan penembakan ikut Bea Cukai Karimun atau Bea Cukai Tembilahan. Kalau nanti sudah diketahui maka akan kita lakukan proses tuntutan hukum.

“Rencananya malam ini kita akan langsung buat laporan ke Polda Kepri, karena sebelum dikebumikan besok harus ada laporan polisi dulu dan otopsi di Rumah Sakit Sakit Bhayangkara Polda Kepri,” tuturnya.

Dari Informasi ABK Kapal Korban Masrur menyebutkan dalam kejadian tersebut korban ada tiga orang, yang meninggal hanya Haji Permata. Sementara yang 2 orang lagi sedang diamankan.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, pengusaha kondang asal Kota Batam, Kepri, bernama Haji Jumhan alias Haji Permata tewas diduga akibat diterjang peluru senjata api milik petugas Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, Jumat (15/1/2021).

Pria Tembilahan asal Sulsel yang sukses jadi pengusaha Batam, Korban dikenal sebagai pengusaha ekspor-impor barang antar daerah melalui jalur laut.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, Haji Permata meninggal dunia setelah kehabisan darah usai tiga butir proyektil peluru milik petugas Bea dan Cukai Tembilahan bersarang didada kirinya.

Insiden penembakan pengusaha itu oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan terjadi di Perairan Sungai Buluh, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.


Penjelasan Bea Cukai

Pengejaran terduga penyelundupan rokok ilegal di Batam. (Foto: Bea Cukai-Ajang Nurdin)
Pengejaran terduga penyelundupan rokok ilegal di Batam. (Foto: Bea Cukai-Ajang Nurdin)

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan kasus ini bermula dari pengejaran kapal HSC pembawa rokok selundupan. Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. paya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai” kata Syarif menambahkan.

apal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai. Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untukmelindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksamelakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” kata Syarif.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya