Diduga Jadi Sarang Maksiat, Belasan Warung di Bengkulu Dibongkar Satpol PP

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin langsung operasi lapangan untuk membongkar warung dan kios yang diduga menjadi sarang maksiat serta menjual berbagai merek miras dan tuak.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 18 Feb 2021, 00:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 00:00 WIB
Satpol PP Bongkar Belasan Warung Diguga Jadi Sarang Maksiat
Belasang Warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang Bengkulu Dibongkar aparat karena diduga menjadi sarang maksiat. (LIputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Aparat Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Bengkulu bersama TNI membongkar sedikitnya 15 warung yang buka pada malam hari dan dengan pencahayaan sedikit atau biasa disebut warung remang-remang di Kawasan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Selasa, 16 Februari 2021.

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin langsung operasi lapangan untuk membongkar warung dan kios yang diduga menjadi sarang maksiat serta menjual berbagai merek minuman keras atau miras dan minuman tradisional memabukkan yang biasa disebut tuak.

Tidak hanya menjual miras, belasan warung itu juga diduga menjadi sarang maksiat dengan praktik prostitusi terselubung. Para wanita berpakaian minim memang terlihat saat petugas menyisir kawasan pariwisata andalan Kota Bengkulu itu. Mereka keluar dari bangunan semi permanen yang sengaja dibangun oleh pengelola.

Menurut Dedy Wahyudi, pihaknya sudah memperingatkan berkali-kali supaya para pengelola warung tersebut tidak melakukan praktik maksiat. Praktik terlarang itu bisa merusak iman dan memicu peningkatan angka kriminalitas di daerah ini.

"Hari ini warung yang kita robohkan yang terbukti menjual miras dan praktik prostitusi karena itu membuat angka kriminal semakin meningkat. Kita juga melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis di-backup anggota TNI-Polri," ujar Dedy.

Tidak hanya warung remang-remang, aparat gabungan yang membawa peralatan berat juga membongkar puluhan kios pedagang yang berada di jalur olahraga lari atau jogging track. Selain mengganggu kenyamanan warga yang berolahraga, kios yang dibangun di jalur perlintasan itu juga dituding merusak keindahan kawasan pariwisata.

Pemerintah Kota Bengkulu, kata wakil wali kota, akan melokalisasi para pedagang yang saat ini tidak mendapat fasilitas kios untuk berjualan seperti pedagang buah, pakaian jadi, dan pedagang asongan yang memang sudah berjualan lama di kawasan tersebut.

Tujuannya, selain untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar kawasan, juga untuk memberikan kemudahan para pengunjung mendapatkan kebutuhan di lokasi wisata Kota Bengkulu.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya