Liputan6.com, Medan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 18 orang terduga teroris dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 31 kotak amal turut disita sebagai barang bukti.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, 23 Maret 2021, mengatakan, 31 kotak amal disita dari 13 titik. Diduga kotak amal dijadikan pengumpulan dana pembiayaan aktivitas terduga terorisme.
"Barang bukti sudah dikumpulkan," kata Hadi, ditulis Liputan6.com, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Hadi merinci, masing-masing terduga teroris ditangkap di Kota Medan, Tanjung Balai, Padang Sidempuan, Kabupaten Langkat, Labuhan Batu, dan Deli Serdang. Penangkapan dilakukan sejak 19 hingga 21 Maret 2021.
"Hingga kini, total 18 orang," ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Wewenang Densus 88
Diterangkan Kabid Humas Polda Sumut, Densus 88 terus melakukan pendalam terkait penangkapan 18 terduga teroris tersebut. Hadi mengaku belum bisa membeberkan jaringan terduga teroris yang ditangkap.
"Terkait kelompok mana dan jaringan siapa, masih terus didalami (Densus 88). Informasi lengkap, Densus yang akan menyampaikan, itu wewenang mereka," jelas Hadi.
Advertisement
Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 menangkap 8 terduga teroris di Sumut pada Jumat, 19 Maret 2021. Rinciannya, 2 ditangkap di Tanjung Balai dan 6 di Medan. Kemudian Minggu, 21 Maret 2021 kembali ditangkap 3 terduga teroris.
Selanjutnya, Senin, 22 Maret 2021, Densus 88 kembali menangkap 7 terduga teroris. Total 18 terduga teroris ditangkap Densus 88 di Sumut.