Purworejo - Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng menangkap sejumlah provokator dalam demo penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021).
Total ada 11 orang yang ditangkap dalam aksi demo menolak tambang yang berujung bentrok antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian tersebut. Kini, 11 orang itu telah dibebaskan.
“Polres telah mengidentifikasi semua provokator dan melakukan pemeriksaan. Saat ini telah dibebaskan dalam kondisi sehat walafiat,” ujar Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (24/4/2021).
Advertisement
Baca Juga
Iskandar menambahkan dalam aksi unjuk rasa kemarin sebenarnya polisi berupaya membuka jalan yang ditutup warga. “Jalan tersebut telah diblokir warga Desa Wadas dengan merusak pepohonan serta mengadang petugas dengan melempari batu. Itu mengarah ke tindak anarkistis, sehingga menyebabkan jatuh korban dari Polri,” ujar Iskandar.
Seusai insiden bentrok demo menolak tambang, Iskandar menyatakan kondisi saat ini sudah normal. Akses jalan yang diblokade telah dibersihkan untuk kepentingan masyarakat Desa Wadas.
“Jadi tidak ada kepolisian melakukan perlawanan ke warga. Kita sudah memberikan imbauan dan penjelasan, tapi dilempari batu. Kita tahu aksi kemarin terjadi karena ada provokasi, 11 orang ini yang kita amankan karena memprovokasi warga Desa Wadas,” tegasnya, mengutip dari Solopos.com.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Alasan Menolak Tambang
Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, membenarkan telah membebaskan 11 orang yang ditangkap pascabentrok aparat dengan warga di Desa Wadas.
“Kita tahu aksi warga tersebut ditunggangi oknum yang tidak bertanggung jawab dan melakukan provokasi. Mereka bukan dari warga desa. Sudah kita bebaskan, tapi akan kita minta lagi keterangan mereka jika masih diperlukan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan antara aparat dan peserta aksi unjuk rasa terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jumat siang.
Bentrokan dipicu penolakan warga atas penambangan batu andesit yang menjadi rangkaian dari proyek pembangunan Bendungan Bener.
Bendungan Bener merupakan proyek strategis nasional (PSN). Sementara Desa Wadas telah ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener melalui SK Gubernur Jateng No.509/41/2018.
Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas. Rusaknya sumber mata air berpotensi merusak lahan pertanian warga.
Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:
Advertisement