Tambang Emas Ilegal di Tanah Adat, Ridwan Kamil: Itu Sangat Menyakitkan Hati Warga Baduy

Menteri ESDM Arifin Tasrif akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim berkaitan dengan lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Liman, Kabupaten Lebak, Banten.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Apr 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 05:00 WIB
Suku Baduy Saat Berbincang Dengan Jaro Cibarani. (Kamis, 24/04/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).
Suku Baduy Saat Berbincang Dengan Jaro Cibarani. (Kamis, 24/04/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).

Liputan6.com, Bandung - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim berkaitan dengan lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Liman, Kabupaten Lebak, Banten.

Diketahui, masyarakat Baduy mengeluhkan hutan sakral dirusak penambang emas liar yang berada di wilayah adat Kasepuhan Cibarani yang berdampingan dengan permukiman Suku Baduy, di Kabupaten Lebak, Banten.

"Karena ini masih masuk ranah tanah adat, tentu saja ini harus kita tindak lanjuti dengan aturan-aturan yang ada. Karena kita tidak bisa memberikan akses begitu saja untuk tanah adat untuk dikelola secara tidak resmi," kata Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

Arifin menuturkan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan Gubernur Banten.

"Kita akan lakukan koordinasi dengan Pak Gubernur bagaimana langkah kita selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Karena Banten bertetangga juga dari Jawa Barat, kalau sifatnya sudah ilegal berarti kan pelanggaran hukum. Kalau sudah pelanggaran hukum maka koordinasi dengan kepolisian. Apalagi tanah adat yang ratusan tahun dipelihara oleh suku Baduy itu saya kira sangat menyakitkan hati mereka," kata Ridwan Kamil.

Gunung Liman adalah gunung larangan yang merupakan hulu dari sungai-sungai besar di Banten. Aliran sungai besar seperti Ciujung, Ciliman, Cocarogol, dan Cibeureum.

Aksi gurandil yang masuk ke hutan larangan itu diperkirakan menetap di sana sekitar empat bulan lalu. Para penembang emas ilegal itu kemudian dilepas polisi setelah mendapatkan peringatan.

Sebuah video yang menunjukkan keluhan warga Baduy terhadap hutan sakral yang dirusak penambang emas liar beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, warga meminta pemerintah ikut menjaga dan mengambil sikap berkaitan dengan tambang emas ilegal.

"Kami keamanatkan ku leluhur-leluhur kami, bisi ayeuna gunung kalebur lebak karuksak buyut karobah, ayeuna kabuktian Gunung Liman menta tulung, menta dijaga bener-bener ku pamarentah. (Kami dapat amanat dari leluhur, takutnya sekarang gunung dihancurkan Lebak dirusak aturan diubah, sekarang terbukti Gunung Liman minta dijaga benar-benar oleh pemerintah)," tutur salah satu tokoh adat Baduy, Ki Pulung dalam video tersebut.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya