Detik-Detik Satgas Covid-19 Garut Bubarkan Pengunjung Angkringan dan Kafe

Satgas Covid-19 Garut menutup dan membubarkan paksa sejumlah tempat angkringan dan kafe.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 02 Jul 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 11:00 WIB
Sejumlah tim gabungan Satgas Covid-19 tengah melakukan penutupan paksa sejumlah cafe, tempat angkringan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Garut, Jawa Barat.
Sejumlah tim gabungan Satgas Covid-19 tengah melakukan penutupan paksa sejumlah cafe, tempat angkringan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Untuk menekan lonjakan pertumbuhan Covid-19, tim gabungan pencegahan satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Garut, Jawa Barat, menutup dan membubarkan sejumlah tempat angkringan dan kafe, Rabu malam.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, tim gabungan menemukan para pengunjung tetap membandel dan meminta seluruh mereka menghentikan kegiatan, serta memilih pulang ke rumahnya masing-masing, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut Kompol Andrey Valentino mengatakan, ada beberapa kafe dan lokasi angkringan di sepanjang bilang Simpang Lima dan Cimanuk Garut, yang mendapatkan tindakan penutupan paksa tersebut.

“Upaya penutupan ini merupakan tindakan tegas pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, seiring kembali masuknyanya Garut ke dalam zona mereh penyebaran Covid-19 di Jawa Barat,” ujarnya, Rabu (30/6/2021) malam.

Dalam penutupan tersebut, mayoritas pengunjung yang tengah berada di kafe dan lokasi angkringan, terlihat tidak menggunakan masker dan tidak mengidahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Efek Jera

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut Bambang Hafid mengatakan, penutupan paksa beberapa kafe dan angkringan tempat berkumpulnya massa ini, diharapkan memberikan efek jera para pengelola dan pengunjung untuk mengurangi aktivitas di luar ketentuan yang telah disepakati pemerintah.

"Pada kenyataannya mereka masih saja beroperasi di atas pukul 20.00 WIB sesuai aturan," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak ditetapkannya Garut bersama 11 kota/kabupaten lain di Jawa Barat sebagai zona merah penyebaran Covid-19, pemda Garut langsung melakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas.

Selain memutar balik kendaraan yang berasal dari luar, tim gabungan Satgas Covid-19 Garut juga telah melakukan penutupan sejumlah kawasan wisata yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa.  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya