Polres Garut Terjunkan Tim Khusus Awasi Distribusi Bansos, Ada Apa?

Seiring meningkatnya aktifitas penyaluran bansos pemerintah, termasuk meningkatnya kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako), lembaganya telah membentuk tim khusus yang akan mengawasi peredaran komoditas itu.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 22 Agu 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2021, 17:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan penjelasanya di depan wartawan dalam rilis kasus di Mapolres Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan penjelasanya di depan wartawan dalam rilis kasus di Mapolres Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat bakal menerjunkan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan terhadap peredaran bantuan sosial (bansos) dan obat-obatan selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, seiring meningkatnya aktivitas penyaluran bansos, termasuk meningkatnya kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako), kepolisian telah membentuk tim khusus yang akan mengawasi peredaran komoditas itu.

“Kami sudah mengirimkan tim untuk melacak, supaya masyarakat yang mengetahui bisa menginformasikan dan melaporkan ke polres Garut, agar kami bisa melakukan tindakan,” kata dia, Jumat (20/8/2021).

Tidak hanya itu, dalam pelaksannya tim tersebut mendapat tugas untuk melakukan pengawasan sektor lain yang diduga berpotensi merugikan masyarakat saat Covid-19.

“Termasuk masalah harga obat yang tentu di atas harga eceran tertinggi,” kata dia.

Bahkan kekhawatiran mahalnya biasa tes PCR Covid-19 di atas kewajaran yang dikhawatirkan warga, bakal menjadi salah satu bahan penyelidikan yang akan dilakukan tim tersebut.

”Kita sudah ada tim pemantauan Satreskrim, Unit Tipiter dan kemudian termasuk Satnarkoba dalam kaitan dengan masalah obat itu, untuk melakukan tindakan,” papar dia mengingatkan.

Namun meskipun demikian, Wirdhanto mengaku hingga kini tim yang telah diterjunkan, belum menerima aduan dari masyarakat, termasuk tindakan dalam penyelidikan. “Semuanya dalam konteks wajar,” ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya