Liputan6.com, Cilacap - Yulia Silvi (24 th), seorang Pekerja Migran Indonesia atau TKI asal Desa Sidamulya, Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah meninggal dunia di Malaysia Selasa, (31/8/2021).
Berdasar keterangan rumah sakit, dokter mendiagnosa penyakit adiknya adalah autoimun. Sebelum meninggal dunia, TKI ini dirawat di rumah sakit di Johor, Malaysia, selama 10 hari.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya Yulia juga sempat mengikuti tes PCR rutin sebanyak tiga kali dengan hasil negatif. Meski tidak didiagnosa positif Covid-19, pihak keluarga kesulitan memulangkan jenazah.
“Adik saya meninggal hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021. Saya dapat kabar langsung dari HRD ASJ Component Malaysia, tempatnya bekerja di Malaysia. HRD itu telepon sama saya, sekitar pukul 09.10 WIB. Mengabarkan bahwa adik saya sudah meninggal,” kata kakak ipar almarhumah, Bayu Firmansyah, Rabu malam (1/9/2021).
Sebelum meninggal dunia, TKI tersebut dirawat dua kali di rumah sakit berbeda. Belakangan, muncul gejala sesak napas yang mirip dengan Covid-19. Namun hasil tes PCR negatif.
"Katanya di paru-parunya ada bakteri, tapi hasil tes PCR negatif Covid, hanya saja dokter tidak berani memulangkan karena mirip gejala Covid, faktanya test PCR menunjukkan negatif," dia mengungkapkan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Berharap Pemerintah Pulangkan Jenazah Yulia
Berdasar informasi dari keterangan Yulia sebelum meninggal dan informasi temannya, Bayu meyakini bahwa almarhumah tidak terpapar Covid. Sebab sejak masuk rumah sakit pertama pada awal Ramadan lalu, ia didiagnosa terkena penyakit autoimun atau lupus. Selama di sana, Yulia pernah dirawat di dua rumah sakit.
Bayu sudah berkoordinasi dengan pihak agensi, perusahaan, asuransi, hingga Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Cilacap. Akan tetapi hingga saat ini belum ada progres berarti. Sementara waktu, jenazah Yulia Silvi disemayamkan di rumah sakit di Johor tempatnya dirawat.
Rencananya keluarga dibantu oleh Dinsosnakertrans juga akan menghubungi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia. Dia berharap, pemerintah bisa memfasilitasi pemulangan jenazah pahlawan devisa negara ini.
"Kalau lagi sakit ia selalu ngabari, awalnya bengkak kakinya, tangannya dan badannya, tapi belum sampai sesak napas," ujarnya.
Bayu menyampaikan selama dirawat, pihak rumah sakit melarang Yulia didampingi dan tidak boleh dijenguk, meskipun dari pihak PT tempat ia bekerja. Namun untuk komunikasi diperbolehkan meski sangat dibatasi.
"Instruksinya suruh menunggu info selanjutnya, namun pihak keluarga minta almarhumah bisa dipulangkan," dia menuturkan.
Advertisement