Pengunjung Lapas Garut Bawa Masakan Enak, Saat Dicek Ada Sabu-Sabu di Dalam Tulang Ayam

Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru saja mengungkap modus baru penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2021, 17:00 WIB
Hendak Pesta Sabu di Hotel, Bakal Caleg DPRD Gorontalo Ditangkap
ilustrasi sabu-sabu, ilustrasi: Dwiangga Perwira

Liputan6.com, Garut - Modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas makin beragam dan nyeleneh. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang pengunjung napi mengelipkan sabu-sabu ke dalam tulang ayam dari masakan sayuran.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho membenarkan informasi tersebut. Jajarannya mendeteksi modus baru penyelundupan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam tulang ayam, saat pemeriksaan makanan yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin (4/10/2021).

"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," kata Kristyo.

Dirinya mengatakan, pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan orang atau pengunjung Lapas Garut untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan berbagai modus, seperti yang terjadi saat ini di Lapas Garut.

Seorang pengunjung Lapas Garut, kata dia, berusaha menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan untuk warga binaan yang dimasukkan ke dalam tulang ayam agar tidak diketahui petugas jaga.

"Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan, namun berkat kesigapan dari petugas P2U dan petugas layanan, hal ini dapat digagalkan," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kronologi

Kristyo menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas curiga pada makanan yang dibawa pengunjung banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam, kemudian diamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.

"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," katanya.

Adanya atas temuan itu, jajaran Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.

Kasus tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut.

Kristyo menyampaikan adanya temuan kasus penyelundupan narkoba itu membuat jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan, dan lebih teliti dalam memeriksa setiap tamu yang datang maupun makanan yang masuk ke Lapas Garut.

"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut," katanya pula.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya