Liputan6.com, Medan Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan yang signifikan terhadap fasilitasi sertifikasi ekspor ampas sawit asal Sumatera Utara (Sumut) di pasar global atau internasional.
Dari data IQFAST, Badan Karantina Pertanian (Barantan), permohonan sertifikasi untuk ekspor ampas sawit di Karantina Pertanian Belawan selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 119,38 ribu ton, dengan nilai ekonomis Rp 239 miliar.
Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto mengatakan, jumlah tersebut meningkat 38,68 persen jika dibandingkan periode sama tahun 2020 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 86,08 ribu ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp 168 miliar.
Advertisement
Baca Juga
"Kami memberi apresiasi kepada pelaku usaha, karena di masa pandemi ekspor komoditas pertanian berupa ampas sawit asal Sumut naik secara signifikan. Artinya, ketertarikan pasar internasional terhadap komoditas asal sub sektor peternakan masih cukup tinggi," kata Andi, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Andi, meningkatnya volume ekspor komoditas ampas sawit merupakan sinyal optimis bahwa pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut harus terus mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Tentu saja dengan selalu melakukan bimbingan teknis, sanitari, dan fitosanitari, sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas instansi terkait, serta memberikan percepatan layanan karantina.
"Supaya komoditas ekspor mampu bersaing di negara tujuan," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bahan Baku Bio Pellet Pakan Ternak
Andi menerangkan, ampas sawit digunakan di negara tujuan ekspor sebagai bahan baku pembuatan bio pellet pakan ternak, dan juga bahan pupuk organik. Karena mengandung kalium yang cukup tinggi untuk tanaman.
"Di negara tujuan ekspor, ampas sawi bermanfaat itu sama mereka," sebutnya.
Advertisement
Penguatan Sistem Perkarantinaan
Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan.
Seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
"Ini tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian berupa ampas sawit yang dilalulintaskan harus dipenuhi, sehingga terjamin di negara tujuan," tandasnya.