Ombudsman RI dan Pemda Malut Teken Kesepakatan Jadikan Rakyat sebagai 'Panglima'

Pelayanan publik di Maluku Utara perlu diawasi sehingga pemprov dapat lebih berhati-hati dan dalam pelaksanaan penyelenggaraan publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2021, 09:54 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 09:54 WIB
ombudsman RI
Ombudsman RI melakukan penandatangan Nota Kesepakan (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Gedung Ombudsman RI pada Selasa (30/11/2021). (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Demi mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat atas pelayanan publik di wilayah Maluku Utara, Ombudsman RI melakukan penandatangan Nota Kesepakan (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Gedung Ombudsman RI pada Selasa (30/11/2021). Kesepakatan tersebut juga didukung DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Morotai Selatan. 

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati antara laun percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pengawasan penyelenggaran pelayanan publik, pertukaran informasi maupun data dan kegiatan lain yang disepakati di wilayah Maluku Utara.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyambut baik kerja sama ini. Dirinya mengatakan, Ombudsman RI ingin selalu membangun koordinasi dan kerja sama yang intensif dengan pemerintah daerah dan DPRD khususnya, untuk upaya mendorong perangkat dan regulasi di daerah untuk memenuhi standar dan kualitas pelayanan publik.

"Saya berharap dengan MoU ini Pemerintah Daerah dan DPRD baik Provinsi, Kota dan Kabupaten yang sudah tandatangan bisa bekerja sama dengan Kepala Perwakilan Maluku Utara untuk bersinergi sesuai dengan komitmen tadi menyelesaian laporan atau keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang perlu dioptimalkan. Dan terus melakukan upaya penyempurnaan pelayanan publik," kata Najih.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan respons balik dari kunjungan kerja yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu ke wilayah Maluku Utara. Hery Susanto mengapresiasi jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku Utara dan perlu dicontoh oleh Provinsi dan Kota/Kabupaten lain, karena sudah berkomitmen dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

“Semoga Pak Gubernur, Pak Ketua DPRD, Pak Wali Kota dan Pak  Bupati di wilayah Provinsi Maluku Utara tidak saja seremoni tapi bisa menjadi aktualisasi di masa yang akan datang sehingga masyarakat, khususnya di Maluku Utara bisa merasakan bagaimana pelayanan publik yang prima yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan di daerahnya. Ombudsman, Pemda dan DPRD bisa bekerja sama dan koordinasi terkait penyusunan regulasi di daerah untuk perbaikan pelayanan publik,” kata Hery.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Respons Pemda Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani berterima kasih kepada Ombudsman karena sudah mengawasi pelayanan publik di wilayah Maluku Utara sehingga pemerintah provinsi dapat lebih berhati-hati dan berikhtiar dalam pelaksanaan penyelenggaraan publik.

"Saya berpesan, semoga kami bisa mengurus rakyat karena yang sebenarnya panglima adalah rakyat sementara kami adalah pelayan rakyat," tegas Abdul.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud juga menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ombudsman RI atas kerja sama ini.

"Bagi DPRD Privinsi Maluku Utara kerja sama ini akan memberikan spirit bagi kami untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintah demi terciptanya efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat Maluku Utara," kata Kuntu.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya