Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap Saat Natal dan Tahun Baru, Cek Tanggalnya

Ketika di dalam kota ada kepadatan, diberlakukan pengendalian di perbatasan dengan dilakukan putar balik dan pengendalian dilakukan secara makro.

oleh Panji Prayitno diperbarui 18 Des 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2021, 06:00 WIB
Kota Cirebon Akan Berlakukan Ganjil Genap Saat Nataru
Uji coba penerapan sistem ganjil genap di Kota Cirebon. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Cirebon - Pemkot Cirebon terus membahas rencana kebijakan yang akan diberlakukan menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dari pembahasan sementara, Pemkot Cirebon berencana akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Namun, rencana tersebut masih dalam pembahasan pemerintah dan Polres Cirebon Kota.

"Di Kota Cirebon tidak ada penyekatan, rencananya hanya ada pelaksanaan ganjil genap saat Nataru nanti," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, Kamis (16/12/2021).

Rencananya Ganjil-Genap ini akan diberlakukan pada H-1 dimulai dari tanggal 24, 25, 26, 31, 1 dan 2. Sementara itu, kata dia, pusat perbelanjaan seperti mall masih bisa beroperasi pada malam tahun baru.

Pusat perbelanjaan tetap beroperasi normal hingga pukul 22.00 WIB. Pemkot Cirebon melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di hotel wilayah Kota Cirebon.

"Untuk hiburan yang memang beroperasinya malam, khusus Nataru masih kami kaji. Kegiatan sosial dan budaya diperbolehkan tapi harus dibatasi pengunjungnya maksimum 50 orang," kata Agus.

Pada H-1 pergantian tahun, Pemkot Cirebon akan menutup Alun-Alun Kejaksan. Namun, kata dia, teknis penutupannya akan diputuskan oleh Pemkot Cirebon pada pekan depan. 

Agus menjelaskan, penutupan alun-alun tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Inmendagri.

Saksikan video pilihan berikut ini

Vaksin hingga Putar Balik

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kepolisian akan melakukan pengendalian secara makro. Tetapi tidak dilakukan penyekatan, melainkan ganjil genap.

Dia memastikan, penerapan ganjil genap akan berlaku mulai pada 24, 25, dan 25 Desember 2021. Kemudian diberlakukan lagi pada 31 Desember 2021, 1, dan 2 Januari 2022.

"Akan diberlakukan juga pengecekan kartu vaksin, kepada penumpang transportasi umum. Bukan kendaraan pribadi tapi transportasi umum," tuturnya.

Petugas juga akan melakukan random rapid antigen test. Jika ditemukan yang positif, sudah disiapkan bus dan akan dibawa ke rumah sakit rujukan.

Untuk pergantian Tahun Baru, rencananya ada pengendalian secara makro. Ketika di dalam kota ada kepadatan, diberlakukan pengendalian di perbatasan dengan dilakukan putar balik.

"Pemberlakuam ganjil genap ini diharapkan menurunkan volume kendaraan yang ada di Kota Cirebon," harap Fahri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya