Syair Puisi Menohok Gus Miftah di Pementasan Wayang, Sindir Ustaz Khalid Basalamah?

Video lama Ustaz Khalid Basalamah yang memerintahkan untuk memusnahkan wayang mendadak ramai diperbincangkan kembali.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 21 Feb 2022, 12:45 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 12:44 WIB
5 Seleb Lelang Barang Berharga Untuk Amal, Terbaru Ikat Kepala Atta Halilintar
Gus Miftah (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Video lama Ustaz Khalid Basalamah yang memerintahkan untuk memusnahkan wayang mendadak ramai diperbincangkan kembali. Dalam video yang diunggah empat tahun lalu itu, Ustaz Khalid terlihat membacakan pertanyaan seorang jemaah yang berprofesi sebagai dalang. Orang tersebut menanyakan tata cara bertaubat dari profesi dalang.

Ustaz Khalid lalu menyebut, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap tradisi dan semua suku yang ada di Indonesia. Menurutnya, sebagai umat Islam yang sadar akan tuntutan agama, harus menjadikan Islam sebagai tradisi dan budaya, bukan sebaliknya. Ia pun mengatakan wayang sebagai peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang, dan sebagai tradisi orang orang terdahulu.

Dalam Islam, tradisi tersebut tidak dibolehkan, dan tata cara taubatnya adalah dengan meninggalkan dosa-dosa lama, menyesali perbuatannya dan berjanji kepada Allah tidak mengulangi perbuatannya.

“Masalah taubat, ya taubat nasuha kepada Allah SWT, dengan tiga syarat yang sudah diketahui, meninggalkan dosa-dosa, menyesal, dan janji sama Allah tidak mengulanginya, dan jika dia punya lebih baik dia dimusnahkan, lebih baik dihilangkan,” katanya dalam video tersebut.

Tidak hanya itu, Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan perlu mempertemukan tradisi dengan ilmu pengetahuan, agar tidak hilang 100 persen kebiasaan dan tradisi tersebut. Sudah ada teknologi canggih saat ini, di mana orang bisa tampil di atas panggung dan bercerita seperti wayang.

"Maka sebenarnya wayang-wayang ini sudah digantikan dengan manusia yang sudah jelas-jelas nyata. Saya yakin juga kalau generasi sekarang sudah lebih cenderung meninggalkan karena ini sudah zaman dulu," kata Khalid kala itu.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Respons Ustaz Khalid

Menanggapi kegaduhan soal ceramah wayang dimusnahkan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah melalui akun resmi Instagramnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

"Tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan. Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi," katanya.

Tradisi yang sejalan dengan Islam, katanya,  tidak ada masalah, jika bertolak belakang dengan Islam silahkan tinggalkan.

"Saya sama sekali tidak berpikir atau punya niat menghapuskannya dari sejarah nenek moyang orang Indonesia. Atau menyuruh dalang-dalang bertaubat kepada Allah. Atau semua wayang harus dimusnahkan," katanya.

Selain itu, Ustaz Khaid Basamalah juga menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan dalam potongan video empat tahun lalu itu. 

 

Dilaporkan Sandy Tumiwa

Video tersebut semakin membuat gaduh kala artis Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta dan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait isi ceramah tentang wayang tersebut. Sandy menyebut, sang ustaz mengatakan wayang haram, pernyataan itu dinilai telah menghina budaya.

"Hari ini saya mau melaporkan (Ustaz Khalid Basalamah) kalau saya bilang artis, karena lagi dekat-dekat sama artis, dan tindakannya sebenarnya merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya," kata Sandi beberapa waktu lalu.

Mantan suami Tessa Kaunang tersebut menyebut, pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang memusnahkan atribut perwayangan tidak bisa ditolerir. Berdampak pada generasi muda Indonesia, karena seharusnya budaya dilindungi dan dilestarikan.

Sandy mengataskan nama dirinya sebagai Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, menyertakan sejumlah bukti untuk membuat laporan, di antaranya tangkapan layar video ceramah Ustaz Khalid Basalamah, serta salinan berkas pihak-pihak yang keberatan dengan pemusnahan wayang.

Namun, usai mendatangi ruang Bareskrim Polri, Sandy dan anggota Satya Kita Pancasila diminta petugas Polri untuk melengkapi bukti-bukti otentik dan legalitas dari organisasi.

“Kami habis konsultasi dengan pihak Bareskrim mengenai tindakan yang diduga ujaran kebencian, yang mengatakan bahwa wayang itu harus dimusnahkan. Tapi harus ada hal yang harus kami lengkapi, bukti-bukti otentik serta melengkapi bukti legal, legal standing," katanya.

Puisi Gus Miftah

Pernyataan soal wayang dari Ustaz Khalid Basalamah juga mendapat respons dari kalangan Islam yang dekat dengan simbol-simbol tradisi, antara lain seperti Emha Ainun Nadjib dan Gus Miftah. Bahkan Gus Miftah dalam sebuah kesempatan pementasan wayang, sempat membacakan puisi yang isinya menyinggung pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang.

Berikut bunyi puisinya:

Wah begitu pandai iblis itu menyematkan imamah dan jubah dengan warna putih.

Seakan begitu suci tanpa noda dengan menghitamkan yang lainnya

Haruskan kuda lumping diganti dengan unta lumping

Atau haruskan gamelan diganti dengan rebana

Pohon kelapa diganti pohon dengan kurma

Dan haruskah nama Nabi Sulaiman diganti karena mirip kata-kata Jawa

Begitu luas iblis itu menghamparkan hijab dari kekerdilan otaknya hingga menutupi sinar matahari junjungan kita

Sebagai nabi alam semesta, bukan nabi orang Arab saja

Haruskah wayang diganti film-film tentang agama produk asing yang membiayai setiap jengkal pergerakan dan pemberontakan atas nama agama

Kamu siapa?

Aku tahu jenggotmu panjang, tapi belum tua, wajar tak tahu budaya dan tak tahu tata krama

Bagiku lebih nyaman dengan blangkon dan taplak meja sebagai penutup kepala

Sebagai bentuk rendah hati dan ketawadhuan belaka

Karena jubah imamah dan jenggot panjang adalah penampilan bendoro atau raja

Sedang aku hanyalah hamba jelata

Tak pantas dengan pakaian bendoro dan raja

Karena pintu surga kini hanya tersisa dan terbuka bagi yang rendah dan tawadhu hatinya

Sidro milir sang gedhek si nogo bajul

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya