Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pergantian nama pergantian nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, Selasa (1/3/2022). Peresmian digelar seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Direktur Jenderal Bina Marga.
Baca Juga
Advertisement
Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.
“Di masa penjajahan Belanda dulu, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya menjadi milik Internasional. Utulah yang membuat kapal asing dulu bisa berseliweran di wilayah nusantara kita,” kata Emil di Kantor Inspektorat Pemprov Jabar, Jalan Surapati, Kota Bandung.
Emil menilai Mochtar Kusumaatmadja layak menyandang status pahlawan nasional. Menurutnya, mantan menteri luar negeri itu telah memperjuangkan luas Indonesia. Dari sebelumnya hanya sekitar dua juta kilometer persegi, kemudian bertambah menjadi lima jutaan kilometer persegi.
"Sebelum ada Deklarasi Juanda, kemudian secara teknis dilanjutkan oleh Prof Mochtar, dan diakui pada 1982 oleh dunia (luas wilayah Indonesia)," ujarnya.
Lebih jauh Emil mengatakan, peresmian nama baru ini menjadi dasar dari pengajuan sosok Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Sudah lama tokoh Jabar belum mendapatkan gelar tersebut.
“Setelah diresmikan, ini menjadi dasar persyaratan kami untuk kelengkapan dalama pengajuan beliau menjadi pahlawan nasional. Karena sudah lama tokoh di Jabar belum mendapatkan pengakuan pahlawan nasional,” cetusnya.
Emil mengatakan, alasan pemilihan Jalan Layang Pasupati karena jembatan yang menghubungkan Jalan Pasteur dan Jalan Surapati ini ibarat sumbu barat dan timur dari perjuangan Wawasan Nusantara yang digagas Ir H Djuanda.
"Jembatan ini melintasi utara selatan Jalan Ir H Djuanda, jadi sangat pas kalau dua pejuang ini jalannya bersilangan. Karena berarti kedua pahlawan ini pernah berdiskusi dan menggagas pada peristiwa di masa lalu," tuturnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional
Jika Prof Mochtar dinobatkan sebagai pahlawan nasional maka akan menambah deretan jumlah pahlawan nasional asal Jabar dari 13 menjadi 14 pahlawan nasional. Jumlah tersebut masih jauh dari wilayah lain seperti Jawa Timur yang saat ini jumlah pahlawan nasional dari wilayah tersebut sudah mencapai 28 pahlawan nasional.
Berdasarkan surat yang dikirim Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Menteri PUPR dan Menteri Perhubungan pada 21 Desember 2021 lalu, Pemprov Jabar mengusulkan nama ruas jembatan layang Pasupati dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Hal tersebut diusulkan dengan pertimbangan untuk memberikan penghargaan atas kiprah dan jasanya baik sebagai akademisi, birokrat dan diplomat diantaranya perjuangan Prof Mochtar yang secara konsisten berdiplomasi menjembatani kepentingan negara Indonesia dan memandang bahwa laut sebagai pemersatu bukan sebagai pemisah.
Advertisement