Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

Polda Jawa Barat akan menggelar rekonstrusi kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter peserta PPDS Unpad di RSHS Kota Bandung.

oleh Dikdik Ripaldi Diperbarui 17 Apr 2025, 16:26 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2025, 16:24 WIB
dokter ppds unpad pelaku pelecehan seksual
Dokter PPDS Unpad pelaku pemerkosaan terancam 12 tahun penjara. (Dok. Polda Jawa Barat)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan segera menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP (31).

Diketahui, peristiwa kekerasan seksual tersebut dilakukan tersangka terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menuturkan, pelaksaan rekonstruksi baru bisa dilakukan setelah adanya koordinasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan," kata Surawan dalam keterangannya pada Kamis, 17 April 2025.

Dia menjelaskan, rekonstruksi sangat penting untuk dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian dan tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang diproses oleh penyidik kepolisian. Adapun untuk proses ini juga menunggu hasil investigasi ilmiah dari Puslabfor.

"Kita juga masih menunggu Puslabfor terkait hasil Scientific Investigation," ucap Surawan.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi, termasuk korban, keluarga korban, dan dokter-dokter yang bertugas di sekitar tersangka. Selain itu, 8 di antaranya merupakan pihak dari rumah sakit.

Pemeriksaan tersebut, kata Surawan, difokuskan untuk menggali informasi mengenai pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen.

"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," tuturnya.

Kronologi

Video Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Argo Luwu Viral di Medsos, Ini Tanggapan KAI
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber foto: Pexels.com)... Selengkapnya

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial FH (21) melapor ke pihak kepolisian pada 18 Maret 2025.

Tersangka yang sedang mengambil spesialisasi dokter anestesi diduga memperdaya korban dengan dalih akan mengambil darahnya untuk transfusi. Tersangka pun membawa korban dari ruang IGD ke ruang 711 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 dini hari. Tersangka juga melarang adik korban untuk ikut.

"Sesampainya di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalamnya. PAP kemudian melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, lalu menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri," kata Hendra dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 11 April 2025.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban baru sadar dan merasakan sakit pada bagian sensitifnya. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan medis, obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, Fentanyl, rekaman CCTV, pakaian korban, dan satu buah alat kontrasepsi.

"Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan," ucap Hendra.

 

Penulis: Arby Salim

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya