Bebas dari Tahanan, Istri Eks Pimpinan MIT Siap Jalani Hidup bersama 4 Anaknya

Mantan narapidana terorisme yang juga istri eks pimpinan MIT Poso menerima sejumlah bantuan dari Kapolda Sulteng untuk menyokong kehidupan setelah bebas dari masa tahanan.

oleh Heri Susanto diperbarui 10 Mar 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 08:00 WIB
Istri Ali Kalora, Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil saat acara pemberian bantuan
Istri Ali Kalora, Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil didampingi Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng, dan Deputi 2 BNPT saat acara pemberian bantuan, Selasa (8/3/2022). (Foto: Mitha).

Liputan6.com, Poso - Mantan narapidana terorisme yang juga istri eks pimpinan MIT Poso menerima sejumlah bantuan dari Kapolda Sulteng menyokong kehidupan setelah bebas dari masa tahanan.

Bantuan yang diberikan kepada TSK alias Umi Fadil, istri Ali Kalora, Pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dilumpuhkan aparat Satgas Madago Raya pada tahun 2021 itu berupa renovasi rumah dan sejumlah uang. Bantuan ini diberikan langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Desa Kalora, Kabupaten Poso, Selasa (8/3/2022). Selain bantuan itu, nantinya TSK juga akan menerima bantuan usaha untuk memulihkan ekonominya.

"Semoga rumah ini menjadi pengikat silaturahmi antara saya dengan masyarakat, dengan jajaran, dengan Bapak Danrem, dan pemerintah daerah. Kita akan berusaha memperbaiki apa yang sudah dilakukan dahulu, semoga menjadi baik untuk kita semua ke depannya," Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan di Desa Kalora, Selasa (8/3/2022).

Dukungan bagi mantan narapidana terorisme itu menurut Deputi 2 BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial dan hak untuk memulai hidup baru sebagai warga NKRI.

"Istri Ali Kalora memang pernah menjadi napiter, tetapi dia tetap WNI yang dilindungi hak-haknya. Termasuk hak untuk memulai hidup baru sebagai warga yang setia pada NKRI," Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengungkapkan saat menghadiri penyerahan bantuan itu.

Simak video pilihan berikut ini:

Kembali untuk Masa Depan Anak-anak

Istri Ali Kalora, TSK alias Umi Fadil
Istri Ali Kalora, Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil saat memberi keterangan kepada jurnalis usai menerima bantuan renovasi rumah, Selasa (8/3/2022). (Foto: Mitha).

Sebelumnya, TSK alias Umi Fadil telah menjalani 3 tahun masa hukumannya berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat itu, dia ditangkap lantaran bergabung dengan MIT dan ikut suaminya, Ali Kalora selama dikejar aparat di Hutan Poso.

TSK sendiri berterima kasih atas dukungan itu yang dinilainya bisa membantu untuk menjalani hidup bersama keluarganya, terutama demi pendidikan anak-anaknya ke depan setelah dia bebas dari tahanan.

"Terima kasih banyak sudah membantu. Saya Insya Allah menjalani hidup, khususnya untuk anak-anak sekolah," kata perempuan dengan 4 anak itu usai penyerahan bantuan renovasi rumah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya