Liputan6.com, Jombang - Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi (42), tersangka pencabulan santriwati yang juga anak pemilik pondok dan kiai ternama di Jombang, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Kamis malam (7/7/2022), sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan terhadap Mas Bechi memang berlangsung sangat alot, ratusan petugas kerap dikerahkan untuk menangkap dirinya, namun selalu gagal. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.
Advertisement
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (Mas Bechi) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta.
Advertisement
Nico menjelaskan, berkas tersangka Mas Bechi dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka Mas Bechi dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar Mas Bechi dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.
Namun, penangkapan terhadap Mas Bechi berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka Mas Bechi tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.
"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Nico.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," kata dia.
"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.
Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mas Bechi Langsung Ditahan
Â
Usai menyerahkan diri, Mas Bechi langsung ditahan di Polda Jatim.Â
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari (8/7/2022).
Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Mas Bechi akan dirilis pagi ini, Jumat (8/7/2022). Namun, ia enggan memastikan jam berapa Mas Bechi akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.
Setelah menyerahkan diri ke polisi, diinformasikan tersangka Mas Bechi dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
Advertisement