Viral Obat Bius Chloroform Dijual Bebas di Situs Jual Beli Online, Ini Kata Pakar UGM

Kabar obat bius chloroform dijual bebas di situs jual beli online viral di media sosial dan banyak dibicarakan warganet dalam beberapa hari terakhir.

oleh Yanuar H diperbarui 29 Jul 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi obat bius
Ilustrasi obat bius (Foto: unsplash.com/Michael Longmire)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kabar obat bius chloroform dijual bebas di situs jual beli online viral di media sosial dan banyak dibicarakan warganet dalam beberapa hari terakhir. Ahli farmasi UGM Endang Lukitaningsih mengatakan, obat bius chloroform mengandung Chloroform, yakni senyawa yang memiliki aktivitas menurunkan kesadaran  dengan menekan sistem saraf pusat secara cepat.

"Senyawa ini mudah menguap dan kalau terhirup bisa membuat tidak sadar. Memiliki sifat apolar atau bisa menembus ke sistem saraf pusat," katanya, Kamis (21/7/2022).

Dosen Fakultas Farmasi UGM ini mengatakan, obat bius chloroform ini biasa digunakan untuk membius hewan percobaan di laboratorium. Obat bius ini juga tidak lagi diberikan kepada manusia oleh tenaga kesehatan, karena menimbulkan efek samping bagi tubuh dan masuk dalam golongan bahan beracun.

 

Contohnya jika seseorang tidak sengaja menghirup chloroform ketika praktikum di laboratorium bisa mengakibatkan tenggorokan terganggu. Hal ini bisa membuat tubuh tidak nyaman.

Apalagi  jika terkena mata akan mengakibatkan mata kering dan gangguan kerja paru-paru serta saluran pernafasan karena iritasi dari senyawa ini. Efek dari senyawa ini membuat kondisi tubuh sakit.

Sehingga penggunaan obat bius chlorofoam ini tidak boleh sembarangan. Apalagi dijual bebas seperti di media sosial.

"Untuk manusia sudah jarang diberikan karena sifatnya yang mudah mengiritasi tubuh," ucapnya. 

Endang mengatakan, chloroform juga biasa dipakai sebagai pelarut oleh para peneliti. Senyawa ini memiliki karakteristik yang hampir sama dengan alkohol yang mudah menguap, tetapi memiliki efek bius atau menurunkan kesadaran dengan cepat. 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya