Ada Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kota Bandung, Berikut Lokasi dan Aturannya

Berikut ini pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Agu 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2022, 09:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan fly over atau jembatan layang di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Jakarta - Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas mulai hari ini, Senin, 22 Agustus 2022.

Berikut ini pola rekayasa jalan di kawasan tersebut. 

1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.

2. Persimpangan Jalan Sukabumi - Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.

3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas. 

Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.

4. Sedangkan, untuk sore hari (Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar di bawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani). 

Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani - Jalan Ibrahim Adjie).

5. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.

6. Untuk tahap kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00- 18.30 WIB). Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.

7. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa ini selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.

“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Rijal.

Ia menambahkan, untuk saat ini flyover di persimpangan Jalan Jakarta - Ahmad Yani - Sukabumi - Supratman masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman).

"Untuk uji coba tahap satu masih satu arah," ucapnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya