Beritakan Penimbunan BBM, Oknum LSM di Lombok Paksa Wartawan Terima Uang Suap

Ketua LSM berinisial LWH itu memaksa Pemimpin Redaksi ntbsatu.com, Haris Mahtul untuk menerima uang sebesar Rp10 juta. Meski sempat ditolak, namun LWH meletakkan uang tersebut di atas mobil Haris dengan tujuan agar berita penimbunan BBM tersebut dihapus dan tidak diberitakan lagi.

oleh Hans Bahanan diperbarui 06 Sep 2022, 12:40 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi Kasus Suap
Ilustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Lombok Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berlokasi di Lombok Tengah, Kasta NTB mengintimidasi jurnalis agar menghapus pemberitaan terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Meninting, Lombok Barat.

Ketua LSM Kasta NTB berinisial LWH itu memaksa Pemimpin Redaksi ntbsatu.com, Haris Mahtul untuk menerima uang sebesar Rp10 juta. Meski sempat ditolak, namun LWH meletakkan uang tersebut di atas mobil Haris dengan tujuan agar berita penimbunan BBM tersebut dihapus dan tidak diberitakan lagi.

Haris kemudian melaporkan kejadian pemaksaan dan penyuapan itu ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram.

“Dia mau ngasi saya uang itu, tetapi saya tolak. Setelah itu saya kaget liat uang itu ada di atas mobil saya. Ya, saya amankan uang itu dan saya langsung ke kantor AJI Mataram untuk melakukan pengembalian,” kata Haris, Senin (6/09/2022)

Akan tetapi, kata Haris, pihak AJI Mataram mengaku kesulitan dalam pengembalian uang tersebut lantaran LSM Kasta NTB tidak Kooperatif, akhirnya AJI Mataram pun menitipkan uang tersebut kepada LBH selaku kuasa hukum AJI Mataram.

LSM Kasta Ambil Uang Suap

Sementara itu Direktur LBH Mataram Badaruddin mengakui bahwa AJI Mataram telah menitipkan uang dugaan suap dari Ketua Kasta NTB, LWH. Secara prosedural, kata dia, AJI Mataram telah menempuh upaya yang diatur secara organisasi untuk pengembalian. Akan tetapi, yang bersangkutan (LWH) tidak kooperatif.

"Kawan- kawan AJI sudah bersurat secara resmi dan telah diberikan waktu 1x24 jam kepda pihak LSM Kasta untuk mengambil uang dugaan suap, tetapi tidak digubris," kata Badarudin.

Jika tidak, menurut rencana uang dugaan suap itu akan diserahkan ke Posko Pengaduan Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi NTB.

Akan tetapi perwakilan Kasta NTB akhirnya mendatangi Sekretariat LBH Mataram di Kompleks Pertokoan Gomong Square, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang dan menerima kembali uang dugaan suap tersebut.

"Tadi dari Kasta NTB mengutus dua orang perwakilan untuk mengambil uang tersebut," sebutnya.

LSM Kasta NTB Minta Maaf

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Kasta NTB Lalu Wink Haris melalui sambung telepon dengan menggunakan mode speaker, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan AJI Mataram.

"Saya pribadi apabila yang saya lakukan malam itu diterjemahkan atau artikan berbeda . Secara pribadi menyampaikan permohonan maaf ke pribadi adinda dan ke media adinda. Ini juga sekaligus permintaan maaf kami secara kelembagaan," ucapnya.

Kronologi Kejadian Penyuapan

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim menceritakan awal mula tindakan yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik setelah para jurnalis meliput sebuah truk yang diduga mengangkut BBM Bersubsidi di salah satu SPBU di Lombok Barat

Para jurnalis ini diintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut.

Sejumlah jurnalis yang diintimidasi sejak berita tersebut tersebar yaitu Haris Mahtul, Pemimpin Redaksi NTBSatu.com. Haris diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo Di Sini Menimbun" yang tayang di kanal YouTube NTB Satu.

"Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak, rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang, hingga akhirnya melapor ke Majelis Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi," kata Muhammad Kasim.

saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya